Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:39 WIB
Rumah terduga teroris di Tulungagung usai digeledah tim densus 88 antiteror [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar pada Selasa (30/3/2021) sore.

Pria yang ditangkap tersebut berinisial NM Alias Baron Jenggot. Dia merupakan menantu dari mantan kepala desa setempat. Selain Baron, petugas turut membawa NB, istrinya.

Baron ditangkap ketika jalan-jalan di Jalan Kampung Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Penangkapan dilakukan sekira pukul 14.37 WIB.

Pasca-penangkapan ini, tim Densus 88 Anti Teror melakukan penggledahan di Tulungagung.

Baca Juga: Densus 88 Selidiki Kaitan FPI dengan Terduga Teroris di Jakarta dan Bekasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Baron merupakan warga Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Sehari-hari Baron tinggal di Tulungagung, di rumah istrinya.

Di Tulungagung, Densus 88 Anti Teror membawa 2 pucuk senjata api (senpi) jenis glock rakitan beserta 9 butir peluru. Tim juga membawa sebuah alat tatakan pres yang dipakai untuk membuat amunisi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan itu. Meski demikian, Gatot belum bisa memastikan soal barang bukti yang dibawa oleh petugas tersebut.

"Saya belum dapat update karena belum di Polda," kata Gatot dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (30/3/2021).

Kontributor : Farian

Baca Juga: Ketum PBNU Sebut Terorisme yang Harus Dihabisi Benihnya: Apa? Wahabi..!

Load More