SuaraJatim.id - Kisah pasangan kekasih, Rifqi dan Putri, harus berakhir tragis karena mereka akan segera berada di dalam penjara. Pasalnya, dua sejoli warga Gresik yang akan mengikatkan diri dalam jalinan pernikahan ini ditangkap polisi, lantaran akan mengedarkan sabu.
Saat diperiksa, keduanya mengaku terpaksa mengedarkan sabu untuk biaya nikah. Kendati demikian, petugas tetap menangkap mereka, karena menjual barang haram yang dilarang undang-undang.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, sepasang kekasih itu bernama Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan kekasihnya Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng.
Arief menceritakan, sebelum ditangkap petugas lebih dulu mengantongi informasi kedua pasangan ini. Saat dua pelaku sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket, petugas langsung melakukan penggeledahan. Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.
"Keduanya ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di depan minimarket di Desa Bungah," kata Kapolres, Selasa (6/4/2021).
Semula, kedua pelaku ini tidak mengaku jika dirinya sedang menjual narkoba. Mereka sempat beralasan sedang menunggu teman. Namun petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip sabu di dalam celananya.
"Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram," jelasnya.
Selain paket sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti. Keduanya akhirnya diamankan di Kantor Polisi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akhirnya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job
Mereka juga beralasan, nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan untuk biaya menikah.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan