SuaraJatim.id - Kisah pasangan kekasih, Rifqi dan Putri, harus berakhir tragis karena mereka akan segera berada di dalam penjara. Pasalnya, dua sejoli warga Gresik yang akan mengikatkan diri dalam jalinan pernikahan ini ditangkap polisi, lantaran akan mengedarkan sabu.
Saat diperiksa, keduanya mengaku terpaksa mengedarkan sabu untuk biaya nikah. Kendati demikian, petugas tetap menangkap mereka, karena menjual barang haram yang dilarang undang-undang.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, sepasang kekasih itu bernama Rifqi Robethoh Akbar (20) pemuda asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan kekasihnya Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng.
Arief menceritakan, sebelum ditangkap petugas lebih dulu mengantongi informasi kedua pasangan ini. Saat dua pelaku sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu seseorang di depan minimarket, petugas langsung melakukan penggeledahan. Keduanya terlihat sedang menunggu seorang pembeli.
"Keduanya ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di depan minimarket di Desa Bungah," kata Kapolres, Selasa (6/4/2021).
Semula, kedua pelaku ini tidak mengaku jika dirinya sedang menjual narkoba. Mereka sempat beralasan sedang menunggu teman. Namun petugas menemukan satu bungkus rokok berisi dua bungkus klip sabu di dalam celananya.
"Kami temukan bekas bungkus rokok warna merah didalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram," jelasnya.
Selain paket sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti. Keduanya akhirnya diamankan di Kantor Polisi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akhirnya dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman minimal empat tahun penjara.
Baca Juga: Biduan Dangdut Situbondo Jual Narkoba Sabu Diduga Gegara Sepi Job
Mereka juga beralasan, nekat menjadi budak sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan untuk biaya menikah.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak