Untuk bisa membongkar kasus ini, kata Nico, pihaknya berkeja sama dengan FBI melalui hubungan internasional (Hubinter) Mabes Polri.
"Kasus ini diungkap Ditreskrimsus dan bekerja sama dengan FBI yang dikomunikasikan lebih dulu dengan Hubinter Mabes Polri. Tim cyber menyidik ada dua orang tersangka yang ditangkap. Keduanya adalah warga negara Indonesia," tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku. Sedangkan tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Waspada! Hacker Bisa Memblokir Akun WhatsApp, Cukup dengan Nomor Telepon
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Lagi-lagi Diteror, Situs Tempo Diacak-acak Hacker Diduga Imbas Berita Judi Online: Ulah Siapa?
-
Peringatan Pengguna Google Chrome: Waspada Penipuan Peretasan Berbahaya
-
FBI: Hacker Korea Utara Gasak Kripto Senilai Rp24 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
-
Hindari Password Ini! Daftar Kata Sandi Paling Rentan Diretas
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Belakang Pasar Dlanggu, Akses Sulit Hambat Pemadaman
-
Serang Polisi dengan Bondet, Nasib Pencuri Mobil di Pasuruan Berakhir Tragis
-
Strategi BRI: Terus Memperkuat Sinergi Ekosistem dan Inovasi Digital
-
Daftar Link DANA Kaget Senin: Belanjakan Minyak Goreng di Alfamart, Ada Promo
-
IPPA Fest 2025: BRI Buktikan Warga Binaan Juga Bisa Jadi Penggerak Ekonomi