SuaraJatim.id - Sejumlah daerah membuat aturan bersama melarang rumah makan, restoran, warung nasi dan kafe berjualan alias buka pada siang hari selama Ramadhan.
Daerah yang membuat aturan bersama ini adalah Pemerintah Kota Serang dan Banten. Aturan bersama ini tertuang dalam Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021.
Kebijakan tersebut dinilai kontroversial dan menimbulkan protes masyarakat karena dianggap melanggar hak asasi manusia. Oleh sebab itu Kemenang RI pun merespon aturan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenang RI) Abdul Rochman menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang dan Banten tersebut sangat berlebihan.
Menurut dia, hal ini jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha, apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.
"Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan," kata Adung, Kamis (15/4/2021).
Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.
Secara hukum, lanjut Adung, imbauan bersama tersebut juga bertentangan dengan peraturan di atasnya. Yaitu, bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.
"Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," kata Adung yang juga Staf Khusus Menteri Agama ini.
Baca Juga: Sambut Ramdhan Hotel di Solo Ini Buat Miniatur Masjid dengan Rengginang
Berita Terkait
-
Sambut Ramdhan Hotel di Solo Ini Buat Miniatur Masjid dengan Rengginang
-
Bisa Bikin Cepat Haus, Bolehkah Minum Kopi saat Sahur?
-
Cara Memilih Kurma Dengan Kualitas Terbaik Tanpa Pemanis Buatan
-
Nagita Slavina ke Ayana Moon: Cantik Banget MasyaAllah
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok-Cianjur 16 April 2021
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Kapolres Bojonegoro Turun Lapangan Cek Kondusivitas Objek Wisata
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026