SuaraJatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Seorang anak berusia 12 tahun berstatus pelajar SD di Kabupaten Tuban jadi korban asusila. Pelakunya tidak lain paman sendiri berinisial P.
Kekinian, pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu telah diringkus Polres Tuban.
"Pelaku adalah pamannya saat melakukan perbuatan pencabulan dilakukan di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Andhi Makayasa dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Ia melanjutkan, bahwa penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari keluarga korban perihal dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Diketahui, korban dititipkan ke rumah pelaku, lantaran orang tua korban sedang sakit akibat kecelakaan. Namun, tega sekali paman korban malah berbuat tak senonoh.
"Dari keterangan korban, pelaku sudah 15 kali melakukan persetubuhan dan pencabulan di rumah pelaku. Karena orang tua korban sakit akibat kecelakaan sehingga menitipkan korban bunga ke rumah pamannya," sambungnya.
AKP Andhi Makayasa menambahkan pelaku ditangkap bersamaan dengan barang bukti diantaranya 1 buah long dress lengan panjang berwarna merah, 1 buah celana warna putih, 1 sprai warna biru, 1 buah baju dress lengan pendek warna pink salem, 1 buah celana dalam dan 1 lembar hasil visum.
"Pelaku kita amankan beserta dua alat bukti lebih milik korban untuk memproses pelaku ke ranah hukum," ujarnya.
Akibat perbuatan itu pelaku akan disangkakan pasal 82 jo pasal 76 E dan pasal 81 jo pasal 76 D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 dan UU perubahan kedua nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Dua Kakek di Ciseeng Bogor Diamuk Massa, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!