SuaraJatim.id - Terjadi klaster penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas II A Jember (Klaster Lapas Jember). Sejumlah 11 narapidana di blok wanita (narapidana wanita) terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 .
Selain napi atau warga binaan, seorang petugas lapas (sipir) juga dilaporkan terpapar virus Corona tersebut.
Kepala Lapas Kelas II A Jember Yandi Suyandi mengatakan, kasus penularan Covid-19 bermula dari seorang napi wanita yang dirawat di RSD dr Soebandi Jember dengan gejala gangguan pernafasan.
"Waktu itu ada satu orang napi wanita yang menjalani hukuman 4 tahun, mengeluh sakit dengan gejala sesak napas, umur 38 tahun. Kemudian diperiksa dan terkonfirmasi positif Covid-19," katanya dikonfirmasi Suara.com, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Rindu Tanah Suci, Suami Istri asal Jember Nekat Umroh Naik Motor
"Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit (jalani perawatan) diisolasi di rumah sakit. Tapi sekarang dia sudah sehat, dan menjalani masa tahanan lagi," imbuhnya.
Setelah ada satu napi wanita yang positif Covid-19, pihak Lapas langsung melakukan tracing (pelacakan) di blok wanita. Hasilnya, ada 10 warga binaan yang positif. Selain itu juga terdapat seorang petugas lapas wanita tepapar virus corona.
“Satu lagi adalah napi pria yang dia merupakan tahanan pendamping (taping) yang sering membantu kita menangani masalah kesehatan di dalam Lapas, termasuk di blok wanita. Jadi totalnya ada 12 orang,” sambungnya.
Yandi mengaku tidak tahu darimana sumber penyebaran covid-19 di dalam lapas tersebut. Padahal Lapas Jember telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
Kekinian dilaporkan bahwa semua napi dan sipir yang terkonfirmasi positif tersebut dalam kondisi sehat atau berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: Dibangunkan Sahur Tak Menjawab, Pria Jember Tewas di Kontrakan
"Selanjutnya dilakukan isolasi di ruangan khusus, yang butuh penanganan medis dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Sedangkan napi wanita pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sembuh. "Sehingga pulang lagi (ke Lapas) untuk menjalani masa hukuman," imbuhnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan