Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 10 Mei 2021 | 05:22 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraJatim.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT tersebut dilakukan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu (9/5/2021).

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Senin (10/5/2021).

Namun, Ghufron belum merinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap tersebut maupun uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK: 75 Pegawai Tak Lolos TWK Adalah Upaya Buat Mengkebiri

 Nurul Ghufron mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan saat ini.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (Antara)

Load More