Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Mei 2021 | 13:50 WIB
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Selain itu, sebanyak 1371 napi di Lapas Porong juga mendapat remisi khusus hari Raya Idul Fitri tahun ini. 1 napi langsung bebas, 1350 Napi mendapat Remisi Khusus (RK) II. Dari jumlah tersebut 72 persen atau 988 orang kasus narkoba. Pidana Umum 379 orang, Tipikor 3 orang dan Teroris 1 orang.

Lapas Porong saat ini dihuni oleh 2096 narapidana, hal ini dinilai overload karena kapasitas hunian hanya sekitar 1050 saja.

Load More