SuaraJatim.id - Ada kabar terbaru dari guru TK di Malang yang terbelit utang pinjaman online (Pinjol). Ia akhirnya dibebaskan dari utang pokok dan bunga dari lima pinjol.
Total utang guru TK berinisial S (40) kepada 5 pinjol tersebut sebesar Rp 7 juta. Dan 5 perusahaan pinjol yang berstatus legal itu juga mengikhlaskan seluruh jumlah utang dari ibu satu anak tersebut.
Seperti diungkapkan Kuasa Hukum S, Slamet Yuono, alasan kelima perusahaan pinjol legal itu mengikhlaskan piutang sebagai bentuk keprihatinan kepada kliennya.
"Mungkin iba, melihat kondisi korban yang sekarang sudah tidak bekerja. Mereka melihat kondisi ibu S ekonominya biasa saja, sekarang tidak bekerja. Makanya mereka berfikir untuk membebaskan (utang) baik pokok maupun bunganya," kata Slamet Yuono, dikutip dari SuaraMalang.id, jejaring media SuaraJatim.id, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Muncul Lagi Klaster Covid-19, Satu RT di Malang Lockdown
Pembebasan utang tersebut terjadi setelah koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dengan pemkab setempat hingga dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sekaligus lima perusahaan pinjol tersebut.
Slamet juga telah meminta bukti pelunasan utang dari lima perusahaan pinjol yang bersangkutan. Kekinian, bukti pelunanan sudah dikirim berupa soft file.
"Tetapi kami tetap meminta hardcopy-nya dari surat keterangan lunas itu. Kami mohon kepada mereka dan mereka menjanjikan mengirimkan ke kantor kami di Jakarta," katanya menegaskan.
Jika sudah mengantoni bukti fisik pelunasan utang, maka pihaknya akan menyampaikannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
"Jadi itu dibutuhkan baik bukti tertulis lisan ataupun tulisan untuk bukti ke Pemkot dan Baznas dan juga OJK," ujarnya.
Baca Juga: UI : Holding BUMN Ultra Mikro Efektif Atasi Pinjaman Online Ilegal
Ia juga berharap bukti pembebasan utang dapat digunakan kliennya memanfaatkan uang dari Baznas untuk modal usaha.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi