Rangkaian pelaksanaan Entas-entas ini memakan waktu yang panjang, bahkan bisa hingga tiga bulan. Biasanya dilaksanakan pada hari ke-1.000 atau minimal pada hari ke-44 setelah meninggalnya seseorang.
Oleh karena itu, Entas-entas masih boleh dilakukan selang beberapa hari setelah kematian. Sebab, kesanggupan keluarga juga menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan.
Tradisi ini bukan hanya sekadar upacara kematian biasa seperti di daerah-daerah lainnya. Di balik pelaksanaannya, Entas-entas memiliki makna yakni mengembalikan kembali unsur-unsur penyusun tubuh manusia. Unsur-unsur tersebut ialah tanah, kayu, air, dan panas.
Makna yang diambil dari tanah, yaitu setiap ada manusia yang meninggal akan dikubur di dalam tanah. Selanjutnya adalah kayu. Sebab, untuk menandai lokasi orang meninggal menggunakan kayu yang ditancap bahkan ditanam sebagai nisan.
Lalu ada air yang digunakan untuk memandikan yang meninggal. Dengan kata lain sebagai pembersih. Juga sekaligus sebagai penghormatan kepada Dewa Baruna, dewa air. Terakhir ada panas. Untuk mengembalikan unsur yang satu ini caranya adalah dengan dibakar.
Boneka petra yang sudah dibuat tadi akan dibakar. Cara pengembalian unsur panas ini hampir sama dengan upacara Ngaben di Bali. Namun, bedanya adalah jika di Entas-entas hanya membakar boneka petranya saja.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Permudah Transportasi Daerah Wisata dan Kurangi Polusi, Pemerintah Ajak Komunitas Otomotif
-
Tertutup untuk Umum, PHDI Siagakan 'Jaga Baya' Amankan Upacara Yadnya Kasada Tengger
-
Nenek Bromo Tengger, Kisah Pejuang Lingkungan Lestarikan Alam
-
Tak Hanya Jawa, Inilah Suku-suku Lain yang Berasal dari Pulau Jawa
-
Liburan ke Bromo Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Over Skala Terjang Lumajang, Satu Dusun Terisolir Total
-
Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram