SuaraJatim.id - Masyarakat adat suku Osing Banyuwangi memiliki satu tradisi cukup unik, yakni kawin colong. Kawin colong merupakan tradisi menikah dengan membawa lari pasangan terlebih dahulu.
Kawin colong terjadi pada pasangan yang saling mencintai, namun salah satu atau kedua orangtua tak sepakat. Bisa karena sudah dijodohkan atau beda status sosial. Karena tak direstui, sang jejaka dan sang gadis sepakat bahwa pada hari tertentu sang jejaka akan membawa lari sang gadis.
Ketika melaksanakan colongan 'mencuri gadis', sang jejaka biasanya ditemani oleh salah seorang kerabatnya yang mengawasi dari jauh. Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sang jejaka harus mengirim seorang colok, yaitu orang yang memberitahu keluarga sang gadis bahwa anak gadisnya telah dicuri untuk dinikahi.
Orang yang dijadikan colok tentu saja sosok yang mempunyai kelebihan dan kepandaian serta dihormati. Utusan (colok) akan memberitahu orang tua sang gadis bahwa anak gadisnya telah dicuri dan tinggal di rumah orang tua sang jejaka melalui ungkapan 'sapi wadon rika wis ana umahe sapi lanang, arane six'. Yang dimaksudkan sapi wadon adalah sang gadis dan sapi lanang adalah sang jejaka.
Ketika mendapati pemberitahuan demikian, pihak orang tua sang gadis yang semula kurang setuju biasanya tidak akan menolak karena beranggapan anak gadisnya tidak suci lagi. Kedua belah pihak kemudian mengadakan pembicaraan untuk merundingkan pernikahan mereka.
Pada dasarnya, ada beberapa tahapan dalam tradisi kawin colong ini. Antara lain:
Bakalan
Merupakan sebutan bagi seorang laki-laki dan perempuan yang saling mencintai. Dalam bahasa Indonesia bakalan disebut dengan istilah pacaran.
Bakalan ini dilakukan oleh seorang laki-laki dengan berkunjung ke rumah perempuan tanpa ditemani oleh orang tuanya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Banyuwangi Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Setiap Hari
Bahkan, orang tua tidak mengetahui kalau sang anak sedang atau telah melakukan kesepakatan dengan kekasihnya untuk melakukan kawin colong.
Sedangkan waktu yang dipilih untuk bakalan tersebut setelah isya’ yaitu pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dan tak jarang juga sampai larut malam.
Nyolong
Setelah ada kesepakatan antara laki-laki dan perempuan, maka mereka akan melakukan aksi drama kawin colong.
Nyolong atau melayokaken merupakan tindakan seorang laki-laki melarikan seorang gadis yang dicintainya.
Proses ini melalui persiapan matang agar tidak terjadi kesalahpahaman, yakni mulai dari kesiapan sang gadis hingga sampai pengutusan colok.
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Banyuwangi Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Setiap Hari
-
Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Banyuwangi 'Lockdown'
-
Kades di Banyuwangi Tagih Janji Motor Baru Dianggap Melukai Hati Nurani
-
Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah Terpapar Covid-19
-
Tagih Janji Bupati, Para Kades di Banyuwangi Minta Ganti Motor Baru
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81
-
Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur