SuaraJatim.id - Masyarakat adat suku Osing Banyuwangi memiliki satu tradisi cukup unik, yakni kawin colong. Kawin colong merupakan tradisi menikah dengan membawa lari pasangan terlebih dahulu.
Kawin colong terjadi pada pasangan yang saling mencintai, namun salah satu atau kedua orangtua tak sepakat. Bisa karena sudah dijodohkan atau beda status sosial. Karena tak direstui, sang jejaka dan sang gadis sepakat bahwa pada hari tertentu sang jejaka akan membawa lari sang gadis.
Ketika melaksanakan colongan 'mencuri gadis', sang jejaka biasanya ditemani oleh salah seorang kerabatnya yang mengawasi dari jauh. Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sang jejaka harus mengirim seorang colok, yaitu orang yang memberitahu keluarga sang gadis bahwa anak gadisnya telah dicuri untuk dinikahi.
Orang yang dijadikan colok tentu saja sosok yang mempunyai kelebihan dan kepandaian serta dihormati. Utusan (colok) akan memberitahu orang tua sang gadis bahwa anak gadisnya telah dicuri dan tinggal di rumah orang tua sang jejaka melalui ungkapan 'sapi wadon rika wis ana umahe sapi lanang, arane six'. Yang dimaksudkan sapi wadon adalah sang gadis dan sapi lanang adalah sang jejaka.
Ketika mendapati pemberitahuan demikian, pihak orang tua sang gadis yang semula kurang setuju biasanya tidak akan menolak karena beranggapan anak gadisnya tidak suci lagi. Kedua belah pihak kemudian mengadakan pembicaraan untuk merundingkan pernikahan mereka.
Pada dasarnya, ada beberapa tahapan dalam tradisi kawin colong ini. Antara lain:
Bakalan
Merupakan sebutan bagi seorang laki-laki dan perempuan yang saling mencintai. Dalam bahasa Indonesia bakalan disebut dengan istilah pacaran.
Bakalan ini dilakukan oleh seorang laki-laki dengan berkunjung ke rumah perempuan tanpa ditemani oleh orang tuanya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Banyuwangi Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Setiap Hari
Bahkan, orang tua tidak mengetahui kalau sang anak sedang atau telah melakukan kesepakatan dengan kekasihnya untuk melakukan kawin colong.
Sedangkan waktu yang dipilih untuk bakalan tersebut setelah isya’ yaitu pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dan tak jarang juga sampai larut malam.
Nyolong
Setelah ada kesepakatan antara laki-laki dan perempuan, maka mereka akan melakukan aksi drama kawin colong.
Nyolong atau melayokaken merupakan tindakan seorang laki-laki melarikan seorang gadis yang dicintainya.
Proses ini melalui persiapan matang agar tidak terjadi kesalahpahaman, yakni mulai dari kesiapan sang gadis hingga sampai pengutusan colok.
Selain itu, membutuhkan dukungan penuh dari pihak kelurga perempuan yang tidak mempunyai kesepahaman dengan orang tuanya.
Jadi, dengan cara ini semuanya akan tertata dengan rapi, kapan waktu yang tepat untuk nyolong dan dimana perempuan itu akan di tempatkan.
Ngutus Obor (colok)
Bagi orang tua perempuan, digambarkan seakan sedang mengalami musibah “kepetengen” (Kegelapan) saat kehilangan gadisnya.
Oleh karena itu, diutuslah seseorang untuk “menerangi” (Colok) keluarga pihak perempuan dalam selang waktu 24 jam.
Seorang Colok, dipilih yang mempunyai kecakapan berbicara dan berargumentasi.
Colok kadang juga diambil dari tokoh masyarakat setempat, agar kehadirannya tidak menimbulkan kemarahan dari pihak perempuan.
Ngempotaken
Hal yang harus diperhatikan juga oleh calon pengantin lebih-lebih calon pengantin perempuan, bahwa sebelum melaksanakan munggah kawin mereka tidak boleh pergi keluar rumah sendirian.
Sebagai-mana ungkapan, “lek/bengiro ojok menyang adoh-adoh, melaku kudu onok hang ngetutaken, soale nanggung paes arepa dadi ratau”.
Ungkapan Ini merupakan wanti-wanti bagi kedua mempelai untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Munggah kawin
Merupakan proses akad nikah yang dilakukan oleh kedua mempelai laki-laki dan perempuan dengan dihadiri orang tua kedua belah pihak, sanak kerabat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tamu undangan.
Tahapan ini dilaksanakan sebagaimana pernikahan umumnya, baik nikah colong ataupun nikah normal.
Proses ini dilasanakan tidak mengenal waktu baik siang harimau pun malam hari, tapi umumnya masyarakat lebih memilih siang hari.
Surup
Surup adalah tahapan iring-iringan mempelai sebelum berada di atas kuade. Pada tahapan ini, kedua mempelai dinaikkan pada sebuah kereta kencana dengan disertai arakan terbang.
Neng kuade
Merupakan istilah yang digunakan untuk kedua mempelai yang duduk di atas pelaminan, atau dalam bahasa kita disebut resepsi.
Kontributor: Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Satgas COVID-19 Banyuwangi Targetkan Vaksinasi 21 Ribu Setiap Hari
-
Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Banyuwangi 'Lockdown'
-
Kades di Banyuwangi Tagih Janji Motor Baru Dianggap Melukai Hati Nurani
-
Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah Terpapar Covid-19
-
Tagih Janji Bupati, Para Kades di Banyuwangi Minta Ganti Motor Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak