SuaraJatim.id - Kabar terbaru terkait penanganan Covid-19, mulai Senin 12 Juli 2021 nanti pemerintah (Satgas Covid-19) hanya mengakui hasil tes polymerase chain reaction (PCR) 742 laboratorium.
Laboratorium tersebut terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat penerbangan/perjalanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona.
Daftar 742 laoratorium tersebut terdaftar dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Data dari hasil pemeriksaan PCR di laboratorium terdaftar tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan/Perjalanan.
Berikut daftar 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemenkes ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
- Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo
- Rumah Sakit Universitas Indonesia
- Rumah Sakit Medistra, Jakarta
- Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta
- Laboratorium Klinik Kimia Farma, Jakarta
- Rumah Sakit Pertamina Jaya, Jakarta
- Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta
- Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta
- Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta
- Laboratorium Rumah Sakit Antam Medika, DKI Jakarta
- Laboratorium Rumah Sakit Yarsi, DKI Jakarta
- Laboratorium Klinik Tirta Medical Centre, DKI Jakarta
- Laboratorium Farmalab, DKI Jakarta
- Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar
- Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar
- Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar
Untuk daftar detailnya silakan diakses atau didownload DI SINI
Baca Juga: Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
Tag
Berita Terkait
-
Satgas COVID-19 Bubarkan Pertemuan Guru SD Muhammadiyah, Warga Ngeluh Ada Kerumunan
-
Satgas Covid-19 Buleleng Bali Mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi untuk Keluar Masuk
-
Bantah Langgar PPKM Darurat, Kementan Keberatan Kantor Yasin Limpo Disegel Satgas Covid
-
Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan
-
Kantor Kementan Disegel Satgas Covid-19 karena Langgar PPKM Darurat?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja