SuaraJatim.id - Penyidik Polres Jember menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan mobil ambulans dan perebutan jenazah Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ketiga tersangka perusakan mobil ambulans yang ditangkap adalah ME (30), ES (35), dan AR (26), ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember," kata Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jember, Minggu (1/8/2021).
Menurutnya polisi mengusut kasus tersebut yang sempat viral di media sosial tentang kejadian aksi perebutan jenazah Covid-19 dan perusakan mobil ambulans, sehingga beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan kini ada tiga orang yang sudah dijadikan tersangka.
Kasus tersebut terjadi di Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace Kecamatan Silo pada Jumat (23/7) malam karena terpancing informasi hoaks yang menyebutkan organ jenazah hilang, sehingga hal itu memicu warga mengamuk dan mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Sejumlah Hajatan Warga di Tulungagung
"Modus tersangka melakukan perusakan mobil ambulans tersebut secara bersama-sama. Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulan," tuturnya.
Ia menjelaskan penyidik telah berupaya mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka perebutan jenazah hingga perusakan mobil ambulans jenazah pasien Covid-19.
"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit mobil ambulans dan tiga buah pakaian milik pelaku sudah kami amankan," katanya.
Komang mengatakan ketiga tersangka sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Jember dan mereka sedang menjalani proses penyidikan dan ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sebelumnya warga menghadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya karena informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang. Kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam.
Baca Juga: Tiga Warga Jember Perusak Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19 Ditetapkan Tersangka
Dari beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi yang bersangkutan diminta pulang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat