SuaraJatim.id - Akhirnya pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali.
PPKM Level 4 kali ini diperpanjang untuk tujuh hari ke depan, hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pidato Luhut disiarkan langsung dalam Channel Youtube, Senin 9 Agustus 2021. Pertimbangannya, kata dia, penyebaran pandemi covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.
"Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut menegaskan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Masyarakat Boleh Kunjungi Mal Asal Sudah Lakukan Vaksinasi Lengkap
Luhut menambahkan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebelumnya, ahli epidemi atau epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menyarankan agar PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan daerah lain untuk kembali diperpanjang.
Meski saat ini terjadi tren penurunan kasus Covid-19 berdasarkan menurunnya ingkat kapasitas keterisian tempat tidur perawatan atau bed occupancy ratio, menurutnya hal itu belum cukup untuk meyakinkan bahwa PPKM bisa dilonggarkan.
"Situasi belum banyak berubah. PPKM sesuai levelnya perlu dipertahankan," tulis Pandu di akun Twitternya, Senin (9/8/2021).
"PPKM Level 3/4 perlu diperpanjang. Upaya restriksi pembatasan aktivitas penduduk melalui PPKM. (Karena) 3M masih rendah," kata Pandu menegaskan.
Baca Juga: Mari Bersabar, PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
Ia beralasan, PPKM lebih baik diperpanjang karena jumlah vaksinasi belum meningkat dan masih ditemukan masalah ketersediaan vaksin.
"Vaksinasi belum meningkat cepat, ada masalah ketersediaan vaksin. Tes-Lacak-Isolasi masih belum (maksimal), lemah," terang Pandu.
Untuk informasi, PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Agustus 2021 lalu berakhir hari ini, setelah sebelumnya sempat diperpanjang.
Awalnya, PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa Bali, dan 12-20 Juli 2021 di luar Jawa-Bali.
Lantas, peraturan itu diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli 2021, lalu diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021, dan diperpanjang kembali selama periode 3-9 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Mahfud MD vs Luhut Binsar Pandjaitan, Bedanya Bak Bumi dan Langit!
-
Cerita Mahfud MD Rutin Dijatah Uang dan Pulsa oleh Luhut Binsar Usai Mundur dari PNS: Gus Dur Mempersatukan Kami!
-
Cerita Luhut Utus 2 Prajurit Gultor Kopassus Kawal Mahfud MD saat Kasus Cicak Buaya
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Prabowo Lantik Tim Ekonomi Pilihan Luhut, Target Ekonomi 8 Persen Bakal Tercapai?
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir