SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah setempat.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," kata Khofifah ditemui usai penerimaan dan pengarahan gubernur kepada lulusan IPDN XXVII Tahun 2021 di Gedung BPSDM Jatim di Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Keefektivan perpanjangan PPKM, kata dia, terlihat dari data Kementerian Kesehatan RI yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respons penanganan Covid-19 di Jatim. Sesuai data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM Level 4 awalnya 30 daerah, saat ini menjadi 18 daerah.
Ke-18 kabupaten/kota yang berada di Level 4 adalah Tulungagung, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu. Selanjutnya, Trenggalek, Nganjuk, Kabupaten Malang, Lumajang, Bangkalan, Lamongan serta Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Begini Upaya Pemkot Jogja untuk Atasi Sektor Ekonomi
Kemudian, daerah yang berada di Level 3 dari yang sebelumnya ada delapan kabupaten/kota, kini menjadi 19 kabupaten/kota. Rinciannya, yakni Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Kabupaten Kediri, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Jombang, dan Ponorogo.
Lalu, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Bondowoso, Magetan, Kota Probolinggo, serta Kota Pasuruan.
"Bahkan, di Jatim ada daerah yang statusnya PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Sampang," ucapnya.
Khofifah meminta masyarakat menunjukkan bahwa Jatim mampu melewati semua keadaan dan berusaha mempertahankan pencapaian saat ini.
"Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level," kata dia.
Sementara itu, PPKM berlevel ini juga berdampak signifikan pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 16 Agustus 2021, Ini Perbedaan Aturan yang Diberlakukan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli hingga 9 Agustus 2021, keterisian tempat tidur untuk isolasi RS di Jatim turun dari 81 persen menjadi 59 persen.
Berita Terkait
-
Jadi Gubernur Jatim Lagi, Khofifah Siap Tancap Gas Hadapi Ramadan: Jangan Sampai Harga Sembako Naik
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
5 Potret Kesederhanaan Arumi Bachsin, Padahal Suami Punya Harta Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran