SuaraJatim.id - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni dibantarkan ke Rumah Sakit Polri. Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono.
"Ya betul," kata Argo terkait kabar Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, mengutip dari Antara, Jumat (27/8/2021).
Seperti diberitakan, Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
Ia ditangkap Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45a ayat (2), di mana dalam pasal tersebut diatur barang siapa dengan sengaja tidak sah menyebarkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit Polri pada Kamis (27/8) malam. Kemudian tiba di rumah sakit sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," kata Ramadhan.
Dijelaskannya, status Yahya Waloni sudah ditahan, namun karena masalah kesehatan, yang bersangkutan dibantarkan untuk menjalani perawatan medis.
"Yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Polri karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Ramadhan.
Baca Juga: Tinggal di Perumahan, Ustaz Yahya Waloni Tak Dikenal Ketua RW karena Tak Pernah Lapor Diri
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan tim dokter tengah memberikan perawat medis kepada Yahya Waloni.
"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal Insya Allah, yang sakit kami layani dengan baik," kata Asep. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Viral Banyak Sarjana Susah Cari Kerja? Ini 5 Solusi dari Allah untuk Anda
-
Desain Kamar Tidur Anak dengan Furnitur Custom: Worth It Nggak, Sih?
-
Jatim Pecahkan Rekor! Khofifah Laporkan ke Prabowo: 100% Desa Punya Koperasi Merah Putih
-
Kemudahan Layanan Digital Dongkrak Pengguna BRImo Jadi 42,7 Juta, Tumbuh 21,2%
-
Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat