SuaraJatim.id - Bea Cukai Gresik mengungkap modus baru dalam penjualan rokok ilegal. Kali ini penjualan rokok tanpa bayar pajak ditemukan dijual bebes di media sosial. Dari operasi tersebut, sebanyak 381 ribu 800 ratus batang diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan, pengungkapan bermula saat petugas di lapangan mencurigai salah satu akun di media sosial yang memposting rokok dengan harga murah. Setelah itu, petugas menyaru sebagai pembeli.
"Saat kita mau beli 2 batang, mereka malah menawarkan barang yang lebih banyak. Alhasil kami langsung membeli satu bal rokok di wilayah Kecamatan Bungah," kata Bier Budy, Kamis (2/9/2021).
Dari transaksi itu, petugas kemudian mengembangkan lebih jauh. Sampai akhirnya, pihaknya menemukan supplier besar yang beralamat di Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Akibatnya, petugas langsung menyasar lokasi dan menggerebek gudang penyimpanan.
Baca Juga: 128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai
"Dalam kasus ini ada dua orang yang kami tetapkan senagai tersangka. Keduanya adalah P dan A pengepul rokok illegal. Tersangka melanggar pasal 54 dan pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007," tukasnya.
Selain itu, Bier Budy menduga, produk rokok yang dimankan hampir menyerupai rokok buatan pabrik. Sehingga dia meyakini, produksi rokok yang dimankan bukan buatan tangan, melainkan buatan mesin pabrik.
Adapun dari ratusan ribu batang rokok yang diamankan petugas, jika dirupiahkan bernilai sebesar Rp 389.517,00. Dengan potensi kerugian yang dialami negara sebesar Rp 274.884.862,00.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam
Berita Terkait
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
-
Sudah Periksa 23 Saksi, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata Bakal Diperiksa Polisi Jumat 11 Oktober
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini