SuaraJatim.id - Bea Cukai Gresik mengungkap modus baru dalam penjualan rokok ilegal. Kali ini penjualan rokok tanpa bayar pajak ditemukan dijual bebes di media sosial. Dari operasi tersebut, sebanyak 381 ribu 800 ratus batang diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan, pengungkapan bermula saat petugas di lapangan mencurigai salah satu akun di media sosial yang memposting rokok dengan harga murah. Setelah itu, petugas menyaru sebagai pembeli.
"Saat kita mau beli 2 batang, mereka malah menawarkan barang yang lebih banyak. Alhasil kami langsung membeli satu bal rokok di wilayah Kecamatan Bungah," kata Bier Budy, Kamis (2/9/2021).
Dari transaksi itu, petugas kemudian mengembangkan lebih jauh. Sampai akhirnya, pihaknya menemukan supplier besar yang beralamat di Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Akibatnya, petugas langsung menyasar lokasi dan menggerebek gudang penyimpanan.
Baca Juga: 128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai
"Dalam kasus ini ada dua orang yang kami tetapkan senagai tersangka. Keduanya adalah P dan A pengepul rokok illegal. Tersangka melanggar pasal 54 dan pasal 56 UU Nomor 39 tahun 2007," tukasnya.
Selain itu, Bier Budy menduga, produk rokok yang dimankan hampir menyerupai rokok buatan pabrik. Sehingga dia meyakini, produksi rokok yang dimankan bukan buatan tangan, melainkan buatan mesin pabrik.
Adapun dari ratusan ribu batang rokok yang diamankan petugas, jika dirupiahkan bernilai sebesar Rp 389.517,00. Dengan potensi kerugian yang dialami negara sebesar Rp 274.884.862,00.
Kontributor : Amin Alamsyah
Baca Juga: Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'