Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 08 September 2021 | 16:14 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Jawa Timur masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat ( PPKM ) berdasarkan level. Update data terbaru, dari 38 kabupaten dan kota, sekarang hanya 2 daerah saja berstatus level 4.

Dua daerah itu adalah Kabupaten Ponorogo dan Magetan. Sementara untuk level 3 PPKM berjumlah 19 daerah, yakni; Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo dan Kota Mojokerto.

Kemudian Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Blitar.

Adapun utnuk level 2 PPKM sebanyak 16 daerah; Kabupaten Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi dan Bangkalan.

Baca Juga: Tatap Laga Kontra Persela, Dua Legiun Asing Terancam Absen Lagi Bela Persipura

Lalu level 1 baru satu daerah saja, yakni Kabupaten Lamongan. "Alhamdulillah, kabupaten Lamongan tembus level 1 pertama di Jawa. Level 2 naik 16 daerah, level 3 tercatat 19 daerah dan level 4 tinggal 2 daerah," tulis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di akun Instagramnya @khofifah.ip.

"Bersyukur diikuti kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Matur nuwun kerja keras semua pihak. Jaga dan waspada ya lur. Mugi sehat seger waras sedoyo," tulis Khofifah melanjutkan.

Load More