Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 14 September 2021 | 09:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Seorang pria di Jember dilaporkan polisi oleh temannya sendiri. Gegaranya, terlapor memukuli kawannya pakai besi gegara persoalan sepeda motor.

Terlapor pria berinisial A (54), warga Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Sementara pelapor berinisial F. Kedua orang ini merupakan kawan.

Seperti dijelaskan Kepala Kepolisian Sektor Mumbulsari Ajun Komisaris Subagyo, penganiayaan dilandasi persoalan pinjaman sepeda motor.

Kepada polisi, pelaku A emosi karena sepeda motor yang dipinjam oleh korban berinisial F warga Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari tak juga dikembalikan.

Baca Juga: Suami Aniaya Istri Siri di Jember, Wajah Korban Terluka Senjata Tajam

"Kejadiannya Minggu (12/9/2021), sekitar pukul 17.30. Saat korban sedang duduk bersama keluarga, datanglah terlapor," kata Subagyo, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Cekcok mulut terjadi. "Tiba-tiba terlapor emosi dan mengambil sebatang besi yang telah disiapkan, lalu dipukulkan ke arah kepala korban sebanyak tiga kali dan ke arah betis satu kali," kata Subagyo.

Kepala F pun robek mengucurkan darah. Betis kaki kirinya memar. Beruntung penganiyaan itu tak berlanjut, karena dilerai warga setempat.

Namun F tidak terima dan melaporkan A ke kantor polisi. "Kami mengamankan pelaku beserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Mumbulsari," katanya.

Baca Juga: Jember PPKM Level 1, Bupati: Prokes Tidak Boleh Kendor

Load More