Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 29 September 2021 | 10:33 WIB
Penggeledahan rumah Plt Bupati Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Kemarin, Selasa 28 September 2021, komisi antirasuah itu menggeledah tiga kantor dinas dan rumah Plt Bupati Probolinggo A. Timbul Prihanjoko.

Dalam kasus ini sendiri KPK telah menetapkan tersangka sekitar 22 orang, diantaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta sejumlah ASN lainnya.

Terkait penggeledahan terbaru, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, penyidik KPK mendatangi rumah pribadi Plt. Bupati Probolinggo di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron.

Baca Juga: Lima Pj Kades Diperiksa KPK, Akankah Tersangka Kasus Suap Bupati Probolinggo Bertambah?

Penyidik KPK diperkirakan masuk ke rumah Timbul sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian pintu gerbang rumah itu ditutup rapat dengan penjagaan ketat personel kepolisian.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan. Dari tiga kantor dinas itu terpantau KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi berkas/dokumen.

Belum ada keterangan resmi apakah penggeledahan tersebut masih terkait kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo non-aktif, Puput Tantriana Sari.

Load More