Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 30 September 2021 | 15:49 WIB
Kiper Arema FC Kurniawan Kartika Ajie dipinjamkan ke Rans Cilegon FC [Foto: Timesindonesia]

SuaraJatim.id - Arema FC akan meminjamkan salah satu kipernya, Kurniawan Kartika Ajie, ke klub Liga 2 Rans Cilegon FC yang mayoritas sahamnya dimiliki artis Raffi Ahmad.

Kartika Ajie dipinjamkan ke Rans Cilegon sebab jarang sekali tampil bersama Arema, sebab kiper utama Singo Edan didominasi Adilson Maringa di BRI Liga 1 2021 ini.

Bergabungnya Kartika Ajie ke Rans Cilegon FC dengan status pinjaman. "Kurniawan Kartika Ajie sudah melakukan diskusi dengan pelatih untuk bergabung dengan Rans, statusnya adalah peminjaman," kata Media officer Arema FC, Sudarmaji, Kamis (30/09/2021).

Menurut Sudarmaji, peminjaman Kartika Ajie ke Rans Cilegon FC itu tidak lepas dari keinginan kuat kiper kelahiran 20 Juni 1996 itu untuk lebih berkembang.

Baca Juga: Polda Jatim Ambil Alih Kasus Rombongan Gowes Wali Kota Malang Diduga Langgar PPKM

"Faktor utamanya adalah persoalan jam terbang, mungkin dengan bergabung di Rans Cilegon FC dia (Kartika Ajie) mendapatkan peluang untuk memiliki jam terbang lebih," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Durasi peminjaman dilakukan sampai Januari 2022 nanti, artinya Kartika Ajie akan kembali bergabung dengan Arema FC pada putaran kedua Liga 1 2021.

"Setelah masa peminjaman selesai , nanti Januari masuk di putaran kedua Liga 1 akan kembali bergabung dengan Arema," katanya.

Rans Cilegon FC sendiri sudah melakoni kompetisi Liga 2 2021. Bursa transfer dan pendaftaran pemain akan ditutup pada 10 Oktober 2021, masih ada kesempatan untuk mendaftarkan Kartika Ajie dalam skuat Rans Cilegon FC di kompetisi Liga 2 2021.

Sementara itu untuk posisi kiper Arema FC di Liga 1 2021 tanpa Kartika Ajie yang bergabung dengan Rans Cilegon FC, di tim Singo Edan saat ini diperkuat oleh Adilson Maringa, Teguh Amiruddin dan Andriyas Francisco.

Baca Juga: Viral Kafe di Malang Diduga Langgar PPKM, Pemilik Terancam Tiga Bulan Penjara

Load More