
SuaraJatim.id - Kabar gembira bagi warga Kota Surabaya. Dalam waktu dekan Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal melakukan uji coba membuka kunjungan warga.
Ini dilakukan setelah ada Surat Edaran (SE) Kemenparekraf Nomor SE/19/IL.04.00/DII/2021 Tentang Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah.
Selain itu, sebelumnya juga sudah terbit Surat Edaran (SE) SE/19/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Prokes pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.
"Kami masih melakukan koordinasi karena baru kemarin menerima kabar kalau beberapa taman rekreasi sudah boleh dibuka," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/09/2021).
Baca Juga: Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
Surat edaran itu memuat daftar taman rekreasi yang dilakukan uji coba penerapan prokes tahap I dan II di wilayah Jawa Timur. Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, dua taman rekreasi berada di Surabaya, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Surabaya North Quay (SNQ).
Menurut Eri, pembukaan uji coba itu akan dilakukan secepatnya. Namun, Pemkot Surabaya masih mempelajari terlebih dahulu SE tersebut bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih.
Sehingga, saat uji coba nantinya dapat berjalan sesuai dengan prokes yang berlaku.
"Masih kami rapatkan. Tapi, yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali," katanya.
Meski demikian, Eri menjelaskan, pada masa uji coba itu, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: PSS Sleman Tumbang Lawan Persebaya Surabaya, Dejan Antonic Sayangkan Penalti
"Prokesnya nanti tentu yang pertama, tidak ada bentuk pembayaran secara tunai, semuanya harus non-tunai. Kedua, jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Ketiga, harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan SE tersebut, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib untuk mendaftarkan QR Code aplikasi PeduliLindungi melalui Asosiasi Taman Rekreasi, dan disampaikan kepada Kemenparekraf, untuk selanjutnya diproses ke Kemenkes.
"Insya Allah nanti kami akan kontrol itu semua, kami akan rapatkan. Kalau sudah buka pertama akan saya kabari," ujar Eri.
Pada SE itu juga disebutkan anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki taman rekreasi yang dilakukan uji coba. Kemudian, pengunjung yang memasuki taman rekreasi harus sudah divaksin COVID-19 (minimal vaksin dosis pertama).
Selain itu, para pengunjung juga wajib memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dalam kondisi sehat (suhu badan normal), serta mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia
-
PSS Sleman Tumbang Lawan Persebaya Surabaya, Dejan Antonic Sayangkan Penalti
-
PSS Sleman Kalah 1-3 dari Persebaya Surabaya, Juninho Gagal Penalti
-
PSS Takluk dari Persebaya, Dejan Antonic Sesalkan Kegagalan Penalti
-
IIMS Surabaya 2021 Bakal Digelar Awal November, Sudah Dapat Rekomendasi Pemkot
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
Terkini
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat