SuaraJatim.id - Insiden kecelakaan truk tambang galian C di Desa Manduro Manggung Gajah, Kabupaten Mojokerto diusut polisi. Kasus itu menewaskan seorang sopir truk, pada Jumat (24/9/2021) lalu.
“Kita periksa 6 orang saksi. Terdiri dari saksi kejadian, rekan kerja dan pemilik tambang. Kita belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan. Kita masih penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jum’at (1/10/2021).
Meski sudah memeriksa saksi-saksi, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan perkara tersebut.
Namun, dugaan sementara penyebab sopir truk tewas kecelakaan karena mengalami rem blong. Menurutnya, tewasnya korban tidak ada sangkut paut dengan perizinan.
“Ini beda ya, tidak ada hubungannya dengan tambang. Dia (korban, red) memang pekerjaannya pengangkut batuan di situ (lokasi galian, red) untuk dikirimkan ke orang lain. Jadi ya terpisah dengan tambang, yang mengelola perusahaannya beda, dia tidak ikut dengan tambang,” terangnya.
Sebelumnya, seorang sopir truk sirtu tewas di lokasi tambang CV Barokah di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban tewas setelah truk nopol L 8003 UL yang dikendarai Marjuki (52) mengalami rem blong saat melintas jalan turun dan berbelok.
Akibatnya, truk yang dikendarai warga Desa Sumberejo RT 2 RW 1, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo ini terguling dan korban terpental jatuh di luar kendaraan hingga tertimbun sirtu yang dimuat. Korban meninggal dunia dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya