Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Konferensi Meja Bundar (Arsip Nasional Belanda via Wikimedia Commons)

SuaraJatim.id - Sejarah Perjanjian Roem-Royen. Perjanjian Roem-Royen atau perjanjian Roem Roijen adalah upaya diplomasi Indonesia untuk membebaskan diri dari Belanda.
Perjanjian tersebut dilakukan pada 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.

Nama Roem-Royen diambil dari dua pemimpin delegasi, yakni Muhammad Roem dan Herman Van Roijen.

Maksud dari pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan beberapa masalah terkait kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag di tahun yang sama.

Isi perjanjian ini berisi mengenai kesediaan berdamai antara kedua belah pihak yakni Indonesia dan Belanda. Dimana masing-masing delegasi menawarkan opsi yang seimbang.

Baca Juga: Bela Negara Zaman Now, Ridwan Kamil: Beli Produk UMKM

Perjanjian Roem-Royen Indonesia dan Belanda menyatakan bahwa akan mengembalikan perdamaian dengan menghentikan gencatan senjata hingga kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta.

Berikut Isi perjanjian Roem-Royen di Hotel Des Indes Jakarta.

Kesepatakan

  1. Tingkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan seluruh aktivitas gerilya.
  2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghandiri Konferensi Meja Bundar.
  3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
  4. Tingkatkan Bersenjata Belanda akan menghentikan seluruh operasi militer dan membebaskan seluruh tawanan perang.

Pada 22 Juni, sebuah pertemuan lain dilaksanakan dan mengahasilkan keputusan.

  1. Kedaulatan hendak diserahkan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa syarat sesuai perjanjian Renville pada 1948.
  2. Belanda dan Indonesia hendak membangun sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan hak.
  3. Hindia Belanda hendak menyerahkan semua hak, kekuasaan,dan kewajiban kepada Indonesia.

Peristiwa Setelah Perjanjian Roem-Royen Ditandatangani

Baca Juga: 5 Cara Menyenangkan untuk Kenalkan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Anak

Soekarno dan Hatta pada 6 Juli kembali dari pengasingan ke Yogyakarta. Pada 13 Juli, Kabinet mengesahkan perjanjian Roem Royen dan Sjafrudin Prawiranegara yang menjabat presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948, menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno dan secara resmi mengakhiri keberadaan PDRI di tanggal 13 Juli 1949.

Pada 3 Agustus, gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia dimulai di Jawa 11 Agustus dan Sumatera 15 Agustus. Konferensi Meja Bundar mencapai persetujuan tentang semua masalah dalam agenda pertemuan, Kecuali masalah Papua Belanda. Demikian sejarah Perjanjian Roem-Royen.

Sumber: brainly, ruangguru, unhamzah.ac.id, unkris.ac.id.

Kontributor : Raditya Hermansyah

Load More