SuaraJatim.id - Menurut agama Islam, seorang wanita yang sudah menikah atau sudah berstatus istri maka haknya sudah berpindah. Apa saja kewajiban istri setelah menikah menurut agama Islam? Simak penjelasan berikut ini.
Dimana yang mulanya wanita tersebut ditanggung oleh ayahnya pasca menikah ia akan berpindah menjadi tanggung jawab suaminya. Lalu bagaimana dengan kewajiban istri setelah menikah?
Perlu anda ketahui bahwa di dalam agama Islam terdapat 5 kewajiban yang harus dipenuhi istri terhadap semuanya. Pasalnya, kelima kewajiban istri setelah menikah tersebut sudah diatur dalam agama. Berikut 5 kewajiban istri setelah menikah.
Kewajiban Istri setelah Menikah
Menurut penjelasan yang dipaparkan oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah M.Ag terkait dengan kajian pranikah dengan tema pergaulan suami dan istri. Hal ini disampaikan Dewan Konsultasi bimbinganislam.com (BIAS).
Berikut adalah 5 kewajiban istri terhadap suami yang perlu anda ketahui:
1. Taat pada Suami
Ustad Rosyid memaparkan bahwa seorang istri diwajibkan untuk taat kepada suami. Contohnya adalah ketika terdapat sebuah keadaan dimana seorang istri yang memiliki kelebihan pada finansial dibanding dengan suami namun bukan berarti ia tidak harus mentaati suami. Karena bagaimanapun, suami merupakan kepala keluarga yang nantinya harus mepertanggung jawabkannya di akhirat.
2. Menjaga Diri saat Ditinggal Pergi
Baca Juga: Disuruh Segera Menikah untuk Menjalankan Sunah, Indra Bruggman Santai Bilang Begini
Saat istri sudah bersuami harga dirinya merupakan harga diri suaminya juga, maka dari itu seorang menjaga diri ketika ia ditinggal pergi oleh suaminya.
3. Memperlakukan Suami dengan Benar
Perlakuan yang baik terhadap suami bisa diartikan pula dengan cara menjaga nama baik suami.
Dengan begitu, istri sebisa mungkin menekan dan menahan egonya, selain itu istri juga harus dapat mempertanggung jawabkan kehormatannya sebagai seorang istri.
4. Melayani Suami
Perlu anda ketahui bahwa melayani suami merupakan kewajiban sekaligus ibadah yang harus dipenuhi seorang istri kepada pasangannya, dengan catatan hal ini dilakukan tidak melanggar aturan Allah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kopdes Merah Putih di Jatim Mendapatkan Apresiasi, Pengamat Ungkap Peran Vital Gubernur Khofifah
-
Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya