SuaraJatim.id - Kode redeem Pokemon Go Oktober 2021 dapat ditukarkan untuk mendapatkan berbagai hadiah secara cuma-cuma alias gratis. Namun, setiap kode promo hanya dapat digunakan satu kali per akun.
Pokemon Go sebenarnya tidak memiliki kode redeem yang tidak pernah kedaluwarsa. Terdapat beberapa kode yang bisa digunakan untuk batas waktu yang sangat lama.
Diwartakan Pocket Gamer, Kamis (28/10/2021), berikut ini kode redeem Pokemon Go Oktober 2021.
- LRQEV2VZ59UDA (3 piece Verizon outfit (mask, jacket, & backpack))
Tak hanya itu, jika pemain mencari kode redeem untuk Poke Coins, pemain dapat mengklaim kode redeem berikut ini.
- HELPPOKEMON (Poke Coins)
- P2XEAW56TSLUXH3 (30 Ultra Balls, 30 Max Revives, & 30 Pinap Berries)
- DJTLEKBK2G5EK (1 Poke Coin & 3 Remote Raid Pass Bundle)
Cara klaim kode redeem Pokemon Go Oktober 2021.
1. Situs resmi Pokemon Go
- Buka situs Niantic Offer Redemption dengan alamat https://rewards.nianticlabs.com/pokemongo/
- Login ke dalam akun Pokemon Go dan memasukkan kode ke dalam kotak redeem yang tersedia.
- Jika berhasil, pemain akan mendapatkan prompt di aplikasi yang memberi tahu pemain bahwa pemain telah menerima hadiah.
- Item tersebut akan ditampilakn dalam bubbles di layar dan dapat ditemukan di bagian inventaris.
2. Aplikasi Pokemon Go di Android
Penukaran kode redeem juga dapat dilakukan melalui aplikasi itu sendiri di perangkat Android, bukan iOS.
- Pada bagian Map View, ketuk tombol Pokeball
- klik tombol Shop di bagian bawah layar. Dari sana, pemain akan menemukan kotak redeem.
- Masukkan kode redeem Pokemon Go di atas dan klik Redeem.
Sama seperti kode redeem lainnya, disarankan pemain harus segera mengklaim kode redeem Pokemon Go Oktober 2021 sebelum terlambat. Semoga beruntung! [Lintang Siltya Utami]
Baca Juga: Dapatkan Black Rose Rocker Mask, Berikut 9 Kode Redeem FF 28 Oktober 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
-
Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas