SuaraJatim.id - Niat puasa ganti ramadhan. Niat puasa ganti atau qadha puasa diucapkan sebagai tanda berniat mengganti puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan.
Qadha puasa berarti mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan yang diperbolehkan.
Misalnya, tidak puasa karena perjalanan jauh, ibu hamil, menyusui ataupun sehabis melahirkan. Lalu, orang yang sakit, dan sebab darurat lainnya yang memperbolehkan tak berpuasa menurut agama.
Akan tetapi, orang-orang yang memiliki utang puasa ramadhan dianjurkan untuk mengqadha segera utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadhannya terbayar, maka ia boleh melanjutkan dengan puasa sunnah Syawal.
Bagi yang berniat mengganti atau mengqadha puasa di bulan Syawal, berikut bacaan niatnya.
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan (Qadha Puasa)
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’l fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya, Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Waktu Terbaik Mengqadha Puasa
Baca Juga: DJ Una dan Irsan Ramadhan Resmi Bercerai
Puasa sunnah syawal sangat dianjurkan mengingat kebesaran keuatamaan yang terkandung didalamnya. Orang yang berpuasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadhan, seolah mendapatkan pahala puasa setahun penuh.
Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunnah Syawal. Mereka wajib mengqadha segera utang puasanya atau melakukan niat ganti puasa.
Sedangkam mereka yang tidak berpuasa ramadhan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunnah Syawal.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi