SuaraJatim.id - Niat puasa ganti ramadhan. Niat puasa ganti atau qadha puasa diucapkan sebagai tanda berniat mengganti puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan.
Qadha puasa berarti mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena alasan yang diperbolehkan.
Misalnya, tidak puasa karena perjalanan jauh, ibu hamil, menyusui ataupun sehabis melahirkan. Lalu, orang yang sakit, dan sebab darurat lainnya yang memperbolehkan tak berpuasa menurut agama.
Akan tetapi, orang-orang yang memiliki utang puasa ramadhan dianjurkan untuk mengqadha segera utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadhannya terbayar, maka ia boleh melanjutkan dengan puasa sunnah Syawal.
Bagi yang berniat mengganti atau mengqadha puasa di bulan Syawal, berikut bacaan niatnya.
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan (Qadha Puasa)
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’l fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.
Artinya, Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Waktu Terbaik Mengqadha Puasa
Baca Juga: DJ Una dan Irsan Ramadhan Resmi Bercerai
Puasa sunnah syawal sangat dianjurkan mengingat kebesaran keuatamaan yang terkandung didalamnya. Orang yang berpuasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal setelah puasa Ramadhan, seolah mendapatkan pahala puasa setahun penuh.
Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunnah Syawal. Mereka wajib mengqadha segera utang puasanya atau melakukan niat ganti puasa.
Sedangkam mereka yang tidak berpuasa ramadhan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunnah Syawal.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Lebaran 2026 Masih Kurang Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya
-
Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?
-
Sandy Walsh Blak-blakan Coba Puasa Seminggu Demi Hormati Rekan Setim di Timnas Indonesia
-
Super League Pekan ke-24 Dimulai Hari Ini, Persebaya vs Persib jadi Laga Pembuka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Kisah Suami Ajak Istri di Jombang Minum Racun Bersama, Ujungnya Gantung Diri