SuaraJatim.id - Hakim Agung Prim Pambudi Teguh pada acara simposium dan deklarasi penyelamatan aset negara dan daerah mengatakan, aksi mafia tanah di Indonesia disebut sudah keterlaluan. Mereka berani menguasai aset negara.
Kebanyak aset yang dikuasai mafia tanah adalah milik TNI. Di Jawa Timur misalnya, ada kasus mafia tanah yang menguasai lahan TNI hingga puluhan hektar.
"Mafia tanah ini memanfaatkan kelemahan aparat TNI AU. Luas sekali lahannya," kata Prim secara virtual di kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 9 November 2021.
Lahan itu, kata Prim, sudah jadi milik TNI sejak tahun 1968. Bahkan sudah teregister di Inventaris Kekayaan Negara.
Baca Juga: Hakim Agung RI: Mafia Tanah di Indonesia Sudah Keterlaluan
Namun secara tiba-tiba ada oknum yang menerbitkan sertifikat hak milik pada tahun 2021. Kepada polisi, oknum itu mengaku sertifikat hak miliknya hilang sehingga dibuatkan surat keterangan hilang.
"Ini kan sudah keterlaluan sekarang. Ini siapa berani-beraninya kuasai milik negara," tegasnya.
Parahnya, sertifikat diterbitkan oleh badan pertanahan. Lahan itu kemudian dijual oleh oknum tersebut.
Saat dijual barulah TNI AU tahu bahwa lahan yang ditempati sebagai asrama selama ini dijual oleh oknum. Kasus ini kemudian dilaporkan dan dibawa hingga meja hijau.
"Ternyata ada orang TNI yang bermain. Pensiunan. Untung kita batalkan dan dimenangkan oleh TNI," tuturnya.
Baca Juga: Sejarah Kerajaan Mataram Kuno: Peninggalan Hingga Daftar 16 Raja
Prim menyebut kasus di Jawa Timur hanya satu contoh dari ribuan kasus lahan yang sampai di Mahkamah Agung. Ia mengaku pihaknya menerima ratusan laporan masalah aset negara, BUMN dan daerah yang dikuasai oleh mafia.
"Ini hanyalah salah satu contoh. Banyak sekali masalah aset negara, daerah, dan BUMN yang kami tangani. Kami sangat komitmen dengan penyelamatan aset negara," jelasnya.
Ia meminta agar masalah aset termasuk lahan jadi atensi pemerintah daerah. Setidaknya ada anggaran dari APBD yang disisihkan untuk sertifikasi setiap tahunnya.
"Anggarkan tiap tahun untuk sertifikasi. Sampai kapan pun tidak masalah supaya kalau di pengadilan kita punya dasar untuk pembelaan," ujarnya.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
Pasokan dan Distribusi Energi Jawa Timur Aman, Menteri ESDM Apresiasi Satgas Mudik Lebaran Pertamina
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran