Dalam hadist Riwayat Al-Bukhori dan Muslim, telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi muhammad pernah bersabda:
Barang siapa yang telah mentaatiku, maka dia telah taat kepada Allah. Dan barang siapa telah menentangku, maka dia telah menentang Allah. Dan barang siapa yang menta’ati pemimpinku, maka dia telah menta’atiku, dan barang siapa yang menentang pemimpinku, maka dia telah menentangku.
Makna dan Kandungan Surah An Nisa ayat 59
Laman webmuslimah.com menulis, ada sejumlah tafsir yang mengulas mengenai kandungan Surah An Nisa ayat 59. Diantaranya Tafsir Al Qur’anil ‘Adhim karya Ibnu Katsir, Tafsir Al Munir karya Syaikh Wahbah Az Zuhaili, Tafsir Fi Zilalil Quran karya Sayyid Qutb dan Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka. Namun secara garis besar tafsir tafsir tersebut memaknai kandungan Surah An Nisa ayat 59 sebagai berikut:
Baca Juga: Surah An Nisa, Kandungan, Fadilah, dan Keutamannya: Doa Keamanan dari Alam Kubur
- Perintah kepada umat Islam untuk taat pada Allah melalui ajaran Al Quran.
- Perintah kepada umat Islam untuk taat pada Rasulullah dengan mengamalkan sunnah-sunnahnya.
- Perintah kepada orang beriman untuk taat kepada ulil amri, yakni pemimpin kaum muslim dan para ulama. Ketaatan tersebut wajib dilakukan selama tida bertentangan dengan Al Quran dan hadits
- Surah An Nisa ayat 59 juga menegaskan kedudukan Al Qur’an dan hadits sebagai sumber hukum Islam. Jika umat Islam berselisih atas suatu perkara, maka harus dikembalikan ke Al Quran dan hadits.
- Menjadikan Al Quran dan hadits sebagai sumber hukum islam adalah bukti keimanan seseorang. Jika seseorang tidak mau menjadikan Al Qur’an dan hadits sebagai sumber hukum, maka keimanannya dipertanyakan.
Dari penjelasan Surah An Nisa Ayat 59 di atas bisa disimpulkan, bahwa sebagai muslim kita wajib menaati perintah pemimpin, mengikuti seluruh perintahnya selagi perintah itu tidak membawa kita dalam kemaksiatan. Semoga uraian singkat tadi membuat kita semakin istiqomah menjadi muslim dan Muslimah.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan