Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 17 November 2021 | 20:40 WIB
Pelaku pencurian motor trail di Probolinggo. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Pemuda asal Desa Sumber Centeng, Kabupaten Probolinggo, Azwar Hadi (23) terpaksa  berurusan dengan polisi. Ini akibat aksi percobaan pencurian motor jenis trail di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.

Pelaku berdalih nekat mencuri karena ingin menjadi anggota komunitas motor trail.

“Buat ikut komunitas trail, sudah lama ingin motor trail,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).

Kronologinya, pelaku mencoba merusak kunci motor milik korban warga asal Desa Tangge Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang terparkir di depan kamar indekos menggunakan besi yang dipipihkan dengan tang. Namun aksinya diketahui korban. Panik, Azwar Hadi memutuskan kabur.

Baca Juga: Polsek Kembangan Selidiki Pencurian Motor Rp 90 Juta Milik Chef Aiko

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus percobaan pencurian sepeda motor tersebut.

“Untuk motif tersangka karena maraknya komunitas trail, tersangka itu ada keinginan untuk masuk ke komunitas tersebut,” katanya.

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 53 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Load More