SuaraJatim.id - Wacana pertandingan kompetisi Liga 1 dengan menghadirkan penonton sepertinya segera akan terealisasi. Namun, hal itu masih menunggu izin dari pihak kepolisian.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa pelaksanaan uji coba penonton di stadion Liga 1 2021-2022, yang rencananya pada Desember 2021, perlu izin dari Mabes Polri.
"Perlu izin tersendiri karena izin sebelumnya Liga 1 berlangsung tanpa penonton," kata Akhmad Hadian dikutip dari ANTARA dari Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Izin yang dimaksud pria asal Jawa Barat itu adalah izin Polri untuk pelaksanaan Liga 1 dan 2 pada Agustus 2021.
Akhmad Hadian menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak sebelum melakukan uji coba tersebut, terutama dengan pemerintah.
Saat ini, dia melanjutkan, LIB masih terus menyempurnakan sistem teknologi informasi yang diperlukan agar uji coba penonton di stadion itu berhasil. Ada tim khusus dari internal LIB yang dibentuk untuk mengerjakan itu.
"Minggu ini, tim itu akan presentasi hasil kerja mereka kepada direksi LIB. Sekarang semua tinggal tahap akhir. Setelah itu kami akan melaporkannya kepada pemerintah," kata Akhmad Hadian.
LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021 atau saat Seri III Liga 1 di Stadion Manahan, Solo.
Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang.
Baca Juga: Lawan Bhayangkara FC Pada Seri 3 Liga 1, Persita Bakal Ekstra Waspada
Pemerintah Indonesia sendiri sudah membolehkan uji coba keberadaan penonton di stadion Liga 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 15 November 2021.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan penonton dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal stadion atau paling banyak lima ribu orang hadir dalam uji coba.
Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.
Soal uji coba penonton di stadion, pemerintah membatasi kegiatan itu hanya dilakukan pada satu pertandingan, yang ditentukan oleh PSSI dan PT LIB, setiap minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter