Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 November 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi sepak bola, dugaan kasus suap pengaturan skor Liga 3 Jatim. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jatim memasuki babak baru. Sejumlah empat terduga pelaku suap pertandingan diadukan ke polisi. Aduan itu dilayangkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur, Senin (22/11/2021).

Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat Jenderal Irjen Purn Erwin Tobing mengatakan, tindakan suap terindikasi pada laga pertandingan Liga 3 Jatim antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang. Kemudian laga Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC. 

"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang memback-up karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," kata Erwin mengutip dari Antara, Senin.

PSSI sebelumnya telah menggelar sidang vonis terhadap para terduga pelaku suap pengaturan skor tersebut. Namun, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan ke proses hukum pidana dengan melaporkan kasus itu ke Polda Jatim.

Baca Juga: Pelaku Suap Liga 3 Didenda Rp100 Juta dan Larangan Aktivitas di Sepak Bola Selama 10 Tahun

"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi, kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa pelakunya," ujar dia.

Selain itu, lanjut Erwin, institusinya tidak bisa memberi sanksi, lantara keempat orang yang dilaporkan bukan bagian football family. Mereka yang dilaporkan diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.

"Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menambahkan pihaknya ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah.

Makin telah membawa barang bukti di antaranya berupa data rekaman, putusan Komdis, dan isi chat WhatsApp (WA).

Baca Juga: Komdis PSSI: Ada Dugaan Suap ke Pemain - Ofisial Klub Liga 3 Jatim

"Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah maka lapor di Polda dengan harapan bisa mengungkapnya," kata Makin. (Antara)

Load More