Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 November 2021 | 19:10 WIB
Demo buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya menuntut kebijakan UMP Jatim 2022 direvisi, Senin (22/11/2021). [Beritajatim.com]

“Kenaikan UMP Jatim tahun 2022 sebesar Rp22.790 setara dengan uang Rp500 perharinya. Nilainya lebih besar dari pemberian dermawan kepada orang yang meminta-minta di pinggir jalan,” pungkas Nuruddin.

Load More