SuaraJatim.id - Kasus percobaan penyuapan kompetisi resmi sepak bola kembali mencuat di Jatim. Empat orang diduga pelaku suap dilaporkan ke Polda Jawa Timur ( Jatim ).
Dugaan penyuapan ini terjadi di Grup B Liga 3 Jatim 2021. Empat orang itu dilaporkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur.
Keempatnya dilaporkan dalam kasus percobaan suap dan taruhan (judi bola) di Liga 3 Jatim. Empat nama itu adalah Bambang Suryo, Anshori, David, dan Billy.
Keempatnya dilaporkan dalam percobaan suap antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gestra.
Baca Juga: RANS Cilegon FC Mulai Bangun Stadion Sepak Bola di Jakarta
Khusus Bambang Suryo adalah pemain lama yang sudah dihukum larangan terlibat dalam kegiatan sepak bola nasional seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Pusat terkait Tingkah Laku Buruk Official dalam pertandingan PSN Ngada vs Persekam Metro FC tanggal 26 November 2018 Liga 3 2018.
Sedangkan tiga nama lainnya relatif asing di telinga pecinta sepak bola Indonesia. Anshori sendiri diketahui merupakan kerabat Bambang Suryo yang ikut dalam pertemuan di salah satu kafe di Malang, dalam upaya suap Bendahara Gestra Zha Eka Wulandari agar mengalah ketika melawan Persema Malang.
Sedangkan, dua nama yakni Billy (dari Bali) dan David (dari Jakarta) diketahui sebagai otak judi online pada pertandingan NZR Sumbersari FC melawan Gestra.
Pada pertandingan itu, keduanya menggunakan jasa Dimas Yopy Perwira mantan Pemain Persema Malang untuk menawarkan uang senilai Rp70 juta-Rp100 juta kepada Zha Eka Wulandari agar Gestra mau mengalah.
"Menindaklanjuti putusan komdis, kami tidak dapat menjangkau mereka yang bukan football family. Maka itu, kita melaporkan berdasarkan rekaman, percakapan Whatsapp, dan saksi-saksi ke kepolisian," kata Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (23/11/2021).
Baca Juga: Sukses Dengan Manchester City, Uni Emirat Arab Disebut Ingin Beli Klub Brasil
"Tentu semua masih perlu didalami, dikaji lebih dalam dari apa yang kita patut duga terjadi percobaan suap dan ada taruhan di situ. Karena salah satu orang yang kita hukum menyebut ada kepentingan judi online, itu yang berwenang pihak polda," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Penonton Jebolan Masih Berkeliaran di Laga Timnas Indonesia vs Bahrain, Evaluasi Bakal Dilakukan
-
Sukses Bungkam Yaman, Timnas U-17 Indonesia Melaju ke Piala Dunia
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
-
Forte Vantage V2: Rekomendasi Sepatu untuk Generasi Muda di Tengah Demam Sepak Bola Indonesia
-
El Clasico Barcelona Femeni vs Real Madrid: Dua Gol Caroline Wier Tumbangkan Blaugranes
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi