SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan peraturan khusus selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada akhir tahun ini. Hal itu dilakukan guna mencegah adanya ledakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Berikut daftar larangan Tahun Tahun Baru 2022 dan Natal 2021 di Surabaya.
Kebijakan itu diterapkan oleh Pemkot Surabaya itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan pembatasan kegiatan saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 itu akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Meski ada pembatasan, kebijakan ini tetap mempertimbangkan ekonomi di masyarakat agar tetap berjalan namun harus dengan protokol kesehatan ketat.
Secara garis besar, kabijakan yang akan diterapkan Pemkot Surabaya pada momen Nataru tahun ini seperti peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.
Baca Juga: Kapolri Antisipasi Gangguan Kamtibmas Nataru Sejak Dini, Papua dan Lonjakan Covid-19
Berdasarkan instagram Dinas Kesehatan Kota Surabaya @sehatsurabayaku, ada tiga sasaran yang akan diatur secara khusus saat momen Nataru nanti. Tiga sektor itu yakni gereja, tempat perbelanjaan atau mall dan objek wisata.
Selain itu pada momen libur Nataru, ada sejumlah golongan pekerja yang diimbau untuk tidak mengambil cuti. Adapun golongan pekerja yang dimaksud yakni ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dan Swasta.
Berikut aturan yang akan diberlakukan Pemkot Surabaya pada saat momen libur Nataru:
1. Penyelenggaraan Natal
- Diselenggarakan secara hybrid, yakni secara jemaah dan daring dengan tata ibadah yang telah dipersiapkan sebelumnya.
- Jumlah umat yang mengikuti ibadah dan perayaan Natal tidak melebihi dari 50% kapasitas gereja
- Menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan
- Melakukan pembersihan dan desinfeksi secara berkala pada semua area gereja
- Menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada saat masuk dan keluar kepada umat dan hanya berkatagori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk
- Dilakukan pengecekan suhu kepada umat yang akan masuk gereja
- Melakukan social distancing dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi minimal jarak 1 meter
2. Perayaan Tahun Baru dan Tempat Perbelanjaan
Baca Juga: BI Bali Yakin Bali Bangkit Lagi Setelah Pemulihan Pariwisata
- Perayaan tahun baru tahun ini sebisa mungkin tinggal di rumah, berkumpul bersama keluarga untuk menghindari kerumunan
- Dilarang melakukan pawai dan arak-arak tahun baru
- Tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada saat keluar masuk mall
- Meniadakan event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan atau Mall, kecuali pemeran UMKam
- Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan Mall yang semula buka 10.00-21.00 menjadi 09.00-22.00 untuk mengantisipasi penumpukan pada jam tertentu
- Bioskop tetap buka dengan pembatasan pengunjung 50% dari kapasitas
- Foodcourt di dalam pusat perbelanjaan/mall dilakukan pembatasan kapasitas 50 persen
3. Peraturan Pada Objek Wisata
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan