SuaraJatim.id - Agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini dijadwalkan ke Jawa Timur. Jokowi akan berkunjung ke Kabupaten Trenggalek, Selasa (30/11/2021).
Dalam kunjungannya nanti, presiden akan meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng. Kemudian agendanya dilanjutkan dengan tanam padi di daerah setempat.
Kepala Negara bersama rombongan bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Selasa pagi, melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Presiden Jokowi dijadwalkan langsung melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Trenggalek dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.
Baca Juga: Terbang Ke Jawa Timur, Jokowi Akan Resmikan Dua Bendungan Dan Tanam Padi
Di Kabupaten Trenggalek, Presiden Jokowi akan meninjau sekaligus meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng.
Setelah itu, Presiden Jokowi akan melakukan penanaman padi bersama para petani di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Usai kegiatan penanaman padi, Presiden Jokowi langsung kembali ke Kabupaten Magetan dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.
Melalui Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, Presiden Jokowi bersama rombongan akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Timur adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD, Ini Enam Fokusnya
Kemudian Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. ANTARA
Berita Terkait
-
Terbang Ke Jawa Timur, Jokowi Akan Resmikan Dua Bendungan Dan Tanam Padi
-
Presiden Jokowi Serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD, Ini Enam Fokusnya
-
Antisipasi Covid-19 Varian Omicron, Jokowi Minta Segera Lakukan Mitigasi
-
Kata Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja saat Ini Masih Tetap Berlaku
-
Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 5 Desain Rumah 8x12 Meter 3 Kamar dengan Kisaran Biaya Material dan Tukang
- Jay Idzes 79 Persen Berpeluang Gabung Fiorentina
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'