Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 09 Desember 2021 | 14:27 WIB
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Gresik, Ipda Joko Suprianto (kiri) mengamankan tersangka penipuan beserta barang bukti di Mapolsek Manyar. [SuaraJatim.id/Amin Alamsyah]

"Di tengah perjalanan teman pemilik mobil diminta untuk membelikan obat di minimarket. Mungkin karena sudah percaya, korban meninggalkan kontak menggantung di mobil," bebernya. 

Situasi itu kemudian dimanfaatkan pelaku. Ia langsung membawa kabur mobil milik pelaku seorang diri. Korban Agus pun baru menyadari setelah mobilnya tidak kunjung kembali. Bahkan, pemilik rumah juga harus gigit jari karena rumahnya hanya dijadikan kedok untuk melakukan aksi penipuan

Dari tangan Hafid, petugas menyita berbagai barang bukti. Yakni sebuah handphone, dua buah baju dan uang tunai sejumlah Rp 38 juta rupiah.

"Hasil dari menjual mobil milik korban, hingga kini barang bukti mobil masih kami kejar. Termasuk melakukan penyelidikan lanjutan," ujarnya. 

Baca Juga: Warga Australia Ceritakan Kisah Jadi Target Penipuan Investasi Kripto

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More