5. Mampu
Yang dimaksud mampu di sini dilihat dari berbagai hal. Diantaranya mampu secara finansial, fisiknya kuat dan mampu melakukan perjalanan.
Selain syarat wajib, di dalam ibadah haji terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan jemaah saat melaksanakan ibadah haji. Tentunya wajib haji ini berbeda dengan syarat wajib haji.
Berikut wajib haji yeng perlu diketahui:
1. Melakukan ihram dari miqat.
Tempat miqat di setiap negara berbeda-beda, jika jemaah Indonesia miqat berada di Bandara King Abdul Azis di Jeddah atau Bir Ali di Madinah (miqat makani). Sedangkan waktu awal Syawal hingga terbit fajar hari Iduladha disebut miqat zamani.
2. Mabit atau bermalam di Muzdalifah.
Mabit di Muzdalifah dilakukan pada malam Iduladha. Dimulai dari terbenamnya matahari hingga malam hari. Di sana para jemaah mengambil sejumlah krikil untuk lempar jamrah di Mina.
3. Lempar jamrah
Baca Juga: 10 Syarat Sah Wudhu yang Wajib Dipenuhi
Lempar jamrah aqabah dilakukan pada Hari Iduladha, tepatnya setelah mabit. Jamrah aqabah merupakan monumen berupa tugu yang lokasinya ada di mina. Kegiatan ini sebaiknya dikerjakan setelah matahari terbit pada 10 Dzulhijah.
Jemaah melempar batu ke jamrah sebanyak tujuh butir. Lalu jemaah mencukur rambut minimal 3 helai atau sering disebut tahalul awal. Kemudian lanjut ke Mekah untuk tawaf dan sa'i.
4. Melempar tiga jamrah
Tiga jamrah yang dilontarkan yakni jamrah ula, wusta dan aqabah di Mina. Kegiatan ini dilakukan setelah tawaf ifadah dan sa'i di Mekah. Kegiatan ini dilakukan pada 11 dan 12 Zulhijah.
5. Bermalam di Mina
Jemaah kembali bermalam di Mina pada tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah.
Berita Terkait
-
Menguak Arti Mimpi Melihat Ikan Menurut Islam: Pertanda Datangnya Rezeki atau Peringatan?
-
3 Rekomendasi Buku Islam Anak, Kisah Menyentuh dan Ilustrasi yang Menarik
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Sound Horeg Ganti Nama, Tetap Dikecam: Daging Babi Ubah Nama Juga Haram
-
Pesona Farel Prayoga Tak Luntur di Sekolah, Cepat Akrab dan Jadi Idola Teman Baru di Jakarta
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh