SuaraJatim.id - Pemerintah Rusia kian ketat mengontrol sebaran kontrn di media sosial ( Medsos ). Terbaru, Rusia mendenda tiga platform sosial warga, yakni Twitter, Meta Platform (Facebook) dan TikTok.
Tiga media sosial ini dianggap oleh pemerintah setempat telah gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah. Demikian dilaporkan Reuters, Sabtu (18/12/2021).
Kabar ini diungkapkan Pengadilan Moskow menyusul kabar terbaru dalam serangkaian hukuman terhadap perusahaan teknologi asing tersebut.
Selama ini, Moskow memang telah meningkatkan tekanan pada tiga perusahaan teknologi itu di tahun ini dalam kampanye yang dicirikan oleh para kritikus sebagai upaya pihak berwenang Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih ketat atas internet.
Baca Juga: Gagal Hapus Konten Ilegal, Twitter Facebook dan TikTok Didenda Rusia
Kontrol ini dianggap oleh negerinya Vladimir Putin itu sebagai sesuatu yang mereka katakan mengancam untuk melumpuhkan kebebasan individu dan perusahaan.
Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan Meta Platform telah didenda total 13 juta rubel (176.926 dolar AS) dalam tiga kasus administratif terpisah karena tidak menghapus konten.
Lebih lanjut, Twitter didenda 10 juta rubel dalam dua kasus, sementara TikTok menerima penalti 4 juta rubel, menurut kantor berita Rusia.
Twitter, Facebook, dan TikTok tidak segera berkomentar. Meta, bersama dengan Google Alphabet, menghadapi kasus pengadilan akhir bulan ini karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda persentase dari pendapatan tahunannya di Rusia.
Rusia telah memperlambat kecepatan Twitter sejak Maret sebagai tindakan hukuman untuk unggahan yang berisi pornografi anak, informasi penyalahgunaan narkoba atau panggilan untuk anak di bawah umur untuk bunuh diri.
Baca Juga: Cowok Batal Ketemuan Sama Kenalan Virtual, Alasan Cewek Batalkan Janji Bikin Nyesek
Twitter membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Eks Marinir TNI AL Gabung Tentara Rusia, Status WNI Satria Arta Kumbara Resmi Dicabut
-
Serda Satria Sudah Dipecat Usai Ikut Operasi Militer Rusia, Ini Penjelasan Lengkap TNI AL
-
Cara Cepat Download Video TikTok Tanpa Watermark
-
Eks Marinir Indonesia Jadi Tentara Bayaran Rusia: TNI AL Angkat Bicara!
-
6 Cara Menghasilkan Uang di TikTok Lite dengan Cepat, Bisa Langsung Cair!
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim Lewat Pasar Murah
-
Cerita Pria Ngawi 'Anunya' Terjepit Paralon, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan