SuaraJatim.id - Al Quran merupakan firman Allah atau kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Terdapat 10 tanda baca dalam Al Quran agar dapat membacanya dengan baik dan benar.
Al Quran diturunkan dalam bahasa arab dan menggunakan huruf hijaiyah. Lafaz Al Quran mulai ditulis pada zaman khalifah Ustman bin Affan. Namun pada saat itu lafaz Al Quran yang ditulis belum ada harakat atau tanda bacanya, seperti kasrah, domah, sukun, fathah dan lain-lain.
Kondisi semacam itu berlangsung selama sekitar 40 tahun.
Al Quran mulai diberi tanda baca berupa titik dan harakat pada pemerintahan Dinasti Umayyah.
Kemudian, penambahan harakat juga ditambahkan pada pemerintahan Dinasti Abbasiyah.
Pemberian tanda baca itu guna memudahkan umat Islam di luar kawasan arab dalam membaca dan memahami Al-Quran.
Hal itu bisa dirasakan sendiri di Indonesia, jika tanpa tanda baca berupa titik dan harakat, kita kesulitan membacanya.
Mempelajari atau mengetahui tanda baca Al Quran sangat penting, karena bisa menjadi acuan apakah dibaca panjang atau pendek dan lain-lain.
Baca Juga: Keistimewaan 3 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah
Berikut jenis-jenis tanda baca dalam Al Quran:
1. Fatha
Tanda baca harakat fatha berbentuk seperti garis horizontal, berupa petik atau kecil. Fatha mempunyai makna membuka. Letak harakat ini di atas huruf hiyaiyah.
Harakat ini melambangkan huruf "a". Sehingga semua huruf hijaiyah jika diberi fathah akhirannya berbunyi "a". Misalnya huruf "mim" menjadi "ma". Cara melafazkannya yakni ujung ludah menempel di dinding mulut.
2. Kasrah
Tanda baca harakat kasrah berbentuk seperti garis horizontal, berupa petik atau kecil. Fatha mempunyai makna melanggar. Letak harakat ini di bawah huruf hiyaiyah.
Berita Terkait
-
Bacaan Surah Al Bayyinah, Bentuk Bukti Nyata Adanya Surga dan Neraka
-
Daftar Jumlah Surah dalam Al Quran, Beserta Rincian Golongannya
-
Keistimewaan 3 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah
-
Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran? Ini Penjelasannya
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal untuk Umat Kristiani, Orang Islam Harus Tahu!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau