SuaraJatim.id - Tata cara sholat tahajud dan syarat sholat tahajud yang harus dilakukan oleh seseorang ketika hendak melaksanakannya. Berdasarkan ijma' atau kesepakatan ulama, kesunahan sholat tahajud bersifat muakkad, yakni kuat dan sangat dianjurkan.
Secara bahasa tahajud memiliki arti melawan atau meninggalkan tidur. Namun dalam ilmu fikih, tahajud diartikan sebagai sholat sunah yang dikerjakan pada malam hari dan dilakukan setelah tidur.
Sholat tahajud juga disebut dengan sholat qiyamul lail atau sholat malam.
Berikut syarat Sholat Tahajud yang perlu diketahui:
1. Dilakukan setelah sholat Isya hingga fajar sidiq (menjelang waktu subuh)
2. Paling sedikit dilakukan sebanyak dua rakaat, tidak ada batasan maksimalnya.
3. Bisa dilaksanakan sendiri atau berjamaah
4. Diutamakan setiap dua rekaat salam, artinya dikerjakan dua rekat-dua rekaat.
5. Waktu pelaksanaan
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud
Dalam hal ini sebagian ulama berbeda pendapat. Ada yang mensyaratkan harus tidur dahulu sebelum sholat tahajud ada pulan yang membolehkan tidak harus tidur dulu sebelum sholat tahajud.
Tahajud Harus Tidur Dulu
Salah satu ulama yang berpendapat seseorang harus tidur dulu sebelum sholat tahajud adalah Ar Rafi'i, salah satu ulama pengikut Imam Syafi'i. Di dalam kitabnya As Syarhul Kabir diterangkan:
"Tahajud istilah untuk sholat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan sholat yang dilakukan sebelum tidur tidak dinamakan sholat tahajud".
Tahajud Tidak Harus Tidur
Dalam kitab Hasyiyah Ad Dasuqi diterangkan sholat Tahajud merupakan semua sholat yang dilakukan setelah isya, baik sesudah tidur maupun sebelum tidur.
Berita Terkait
-
Reino Barack Ungkap Rutinitas Syahrini di Singapura: Bangun Jam 4 Pagi dan Salat Tahajud
-
Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama
-
Tahajud yang Menyembuhkan: Sinergi Ibadah dan Ikhtiar untuk Kesembuhan
-
Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Malam Lailatul Qadar dalam Bahasa Arab Lengkap
-
Sejarah dan Doa Nabi Muhammad Setelah Salat Tahajud
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!