SuaraJatim.id - Tata cara sholat tahajud dan syarat sholat tahajud yang harus dilakukan oleh seseorang ketika hendak melaksanakannya. Berdasarkan ijma' atau kesepakatan ulama, kesunahan sholat tahajud bersifat muakkad, yakni kuat dan sangat dianjurkan.
Secara bahasa tahajud memiliki arti melawan atau meninggalkan tidur. Namun dalam ilmu fikih, tahajud diartikan sebagai sholat sunah yang dikerjakan pada malam hari dan dilakukan setelah tidur.
Sholat tahajud juga disebut dengan sholat qiyamul lail atau sholat malam.
Berikut syarat Sholat Tahajud yang perlu diketahui:
1. Dilakukan setelah sholat Isya hingga fajar sidiq (menjelang waktu subuh)
2. Paling sedikit dilakukan sebanyak dua rakaat, tidak ada batasan maksimalnya.
3. Bisa dilaksanakan sendiri atau berjamaah
4. Diutamakan setiap dua rekaat salam, artinya dikerjakan dua rekat-dua rekaat.
5. Waktu pelaksanaan
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud
Dalam hal ini sebagian ulama berbeda pendapat. Ada yang mensyaratkan harus tidur dahulu sebelum sholat tahajud ada pulan yang membolehkan tidak harus tidur dulu sebelum sholat tahajud.
Tahajud Harus Tidur Dulu
Salah satu ulama yang berpendapat seseorang harus tidur dulu sebelum sholat tahajud adalah Ar Rafi'i, salah satu ulama pengikut Imam Syafi'i. Di dalam kitabnya As Syarhul Kabir diterangkan:
"Tahajud istilah untuk sholat yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan sholat yang dilakukan sebelum tidur tidak dinamakan sholat tahajud".
Tahajud Tidak Harus Tidur
Dalam kitab Hasyiyah Ad Dasuqi diterangkan sholat Tahajud merupakan semua sholat yang dilakukan setelah isya, baik sesudah tidur maupun sebelum tidur.
Berita Terkait
-
Reino Barack Ungkap Rutinitas Syahrini di Singapura: Bangun Jam 4 Pagi dan Salat Tahajud
-
Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama
-
Tahajud yang Menyembuhkan: Sinergi Ibadah dan Ikhtiar untuk Kesembuhan
-
Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Malam Lailatul Qadar dalam Bahasa Arab Lengkap
-
Sejarah dan Doa Nabi Muhammad Setelah Salat Tahajud
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak