Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.
Rukun kedua, seseorang yang mandi junub mengguyurkan air keseluruh badan.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air wajib mengalir sampai ke kulit dalam atau pangkal rambut atau bulu.
Dengan begitu, tubuh sudah diasumsikan tidak mengandung najis, hingga ibadah sunnah atau wajib bisa segera dilakukan kembali.
Setelah tangan bersih dan kotoran yang menempel ke badan dibersihkan, seseorang yang akan mandi junub melakukan wudhu dan menyiram kedua kaki.
Barulah mandi junub dilakukan. Setelah semua bagian badan diguyur air, kemudian harus berwudhu lagi.
Demikian cara mandi wajib dan niat mandi wajib. Semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan tentang agama Islam.
Berita Terkait
-
Salat Rebo Wekasan Dilaksanakan Kapan? Ini Waktu, Tata Cara, Doa & Niatnya
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
-
Bacaan Doa Menyambut 1 Safar 2025, Kapan Amalan Sunnah Ini Dibaca?
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Sholat Idul Adha, Jangan Lupa Dahulukan Sisi Ini Dulu!
-
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Islam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?
-
Warga Lereng Gunung Semeru Enggan Tempati Huntap, Ini Alasannya