SuaraJatim.id - Bagaimana hukum mendiamkan istri dalam Islam? Dalam Islam ini disebut nushuz. Secara umum yang dimaksud nushuz adalah meninggalkan kewajiban bersuami istri.
Seperti dikutip dari UINSBY.ac.id, Imam ar-Raghib berpendapat bahwa nushuz mengandung makna perlawanan terhadap pasangannya masing-masing, baik itu suami maupun istrinya dan melindungi laki-laki lain atau wanita lain dan mengembangkan hubungan yang tidak sah.
Nushuz timbul bila suami atau istri atau keduanya tidak melaksanakan kewajiban yang mesti dan seharusnya dipikul oleh keduanya. Nushuz mempunyai ciri-ciri dan keadaan-keadaan yang telah dijelaskan oleh Allah dalam Al Quran.
Menurut Ibnu Qudamah nushuz suami mengandung arti pendurhakaan suami kepada Allah karena meninggalkan kewajibannya terhadap istri.
Nushuz dari suami adalah bersikap keras terhadap istrinya, tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
Hanya saja mendiamkan istri, Tujuan yang baik akan tercapai jika dilakukan dengan cara yang tepat.
Mendiamkan istri merupakan salah satu cara memperbaiki istri yang nuzyuz setelah sebelumnya memberikan nasihat kepada istri, artinya suami tidak langsung mendiamkan istri tanpa sebab atau alasan yang jelas.
Juga hendaknya untuk tidak mendiamkan istri karena halhal yang sepele. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati mu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. an-Nisa’ (04): 34).
Baca Juga: Melanie Putria Ungkap Kondisi Tunangan Usai Jalani Operasi Tumor Otak
Demikian penjelasan singkat soal hukum Suami mendiamkan Istri dalam Islam.
Berita Terkait
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya