SuaraJatim.id - Bagaimana hukum mendiamkan istri dalam Islam? Dalam Islam ini disebut nushuz. Secara umum yang dimaksud nushuz adalah meninggalkan kewajiban bersuami istri.
Seperti dikutip dari UINSBY.ac.id, Imam ar-Raghib berpendapat bahwa nushuz mengandung makna perlawanan terhadap pasangannya masing-masing, baik itu suami maupun istrinya dan melindungi laki-laki lain atau wanita lain dan mengembangkan hubungan yang tidak sah.
Nushuz timbul bila suami atau istri atau keduanya tidak melaksanakan kewajiban yang mesti dan seharusnya dipikul oleh keduanya. Nushuz mempunyai ciri-ciri dan keadaan-keadaan yang telah dijelaskan oleh Allah dalam Al Quran.
Menurut Ibnu Qudamah nushuz suami mengandung arti pendurhakaan suami kepada Allah karena meninggalkan kewajibannya terhadap istri.
Baca Juga: Melanie Putria Ungkap Kondisi Tunangan Usai Jalani Operasi Tumor Otak
Nushuz dari suami adalah bersikap keras terhadap istrinya, tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
Hanya saja mendiamkan istri, Tujuan yang baik akan tercapai jika dilakukan dengan cara yang tepat.
Mendiamkan istri merupakan salah satu cara memperbaiki istri yang nuzyuz setelah sebelumnya memberikan nasihat kepada istri, artinya suami tidak langsung mendiamkan istri tanpa sebab atau alasan yang jelas.
Juga hendaknya untuk tidak mendiamkan istri karena halhal yang sepele. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati mu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. an-Nisa’ (04): 34).
Baca Juga: Respon Mengejutkan dari Pendeta Gilbert Lumoindong Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean
Demikian penjelasan singkat soal hukum Suami mendiamkan Istri dalam Islam.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Al Ghazali karya Shohibul:Jejak Spiritual Sang Hujjatul Islam
-
Usai Pamer Ciuman, Sikap Sederhana Suami Baru ke Irish Bella Jadi Buah Bibir
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Ulasan Buku Al-Farabi, Sang Maestro Filsafat yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif