SuaraJatim.id - Bagaimana hukum mendiamkan istri dalam Islam? Dalam Islam ini disebut nushuz. Secara umum yang dimaksud nushuz adalah meninggalkan kewajiban bersuami istri.
Seperti dikutip dari UINSBY.ac.id, Imam ar-Raghib berpendapat bahwa nushuz mengandung makna perlawanan terhadap pasangannya masing-masing, baik itu suami maupun istrinya dan melindungi laki-laki lain atau wanita lain dan mengembangkan hubungan yang tidak sah.
Nushuz timbul bila suami atau istri atau keduanya tidak melaksanakan kewajiban yang mesti dan seharusnya dipikul oleh keduanya. Nushuz mempunyai ciri-ciri dan keadaan-keadaan yang telah dijelaskan oleh Allah dalam Al Quran.
Menurut Ibnu Qudamah nushuz suami mengandung arti pendurhakaan suami kepada Allah karena meninggalkan kewajibannya terhadap istri.
Nushuz dari suami adalah bersikap keras terhadap istrinya, tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
Hanya saja mendiamkan istri, Tujuan yang baik akan tercapai jika dilakukan dengan cara yang tepat.
Mendiamkan istri merupakan salah satu cara memperbaiki istri yang nuzyuz setelah sebelumnya memberikan nasihat kepada istri, artinya suami tidak langsung mendiamkan istri tanpa sebab atau alasan yang jelas.
Juga hendaknya untuk tidak mendiamkan istri karena halhal yang sepele. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati mu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. an-Nisa’ (04): 34).
Baca Juga: Melanie Putria Ungkap Kondisi Tunangan Usai Jalani Operasi Tumor Otak
Demikian penjelasan singkat soal hukum Suami mendiamkan Istri dalam Islam.
Berita Terkait
-
Aripat Suami Nathalie Holscher Kerja Apa? Dituduh Numpang Hidup, Istri Tak Tinggal Diam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Ratusan Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu Terkait Rencana Kerja Sama Olahraga Menembak
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis