SuaraJatim.id - Bagaimana hukum mendiamkan istri dalam Islam? Dalam Islam ini disebut nushuz. Secara umum yang dimaksud nushuz adalah meninggalkan kewajiban bersuami istri.
Seperti dikutip dari UINSBY.ac.id, Imam ar-Raghib berpendapat bahwa nushuz mengandung makna perlawanan terhadap pasangannya masing-masing, baik itu suami maupun istrinya dan melindungi laki-laki lain atau wanita lain dan mengembangkan hubungan yang tidak sah.
Nushuz timbul bila suami atau istri atau keduanya tidak melaksanakan kewajiban yang mesti dan seharusnya dipikul oleh keduanya. Nushuz mempunyai ciri-ciri dan keadaan-keadaan yang telah dijelaskan oleh Allah dalam Al Quran.
Menurut Ibnu Qudamah nushuz suami mengandung arti pendurhakaan suami kepada Allah karena meninggalkan kewajibannya terhadap istri.
Nushuz dari suami adalah bersikap keras terhadap istrinya, tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
Hanya saja mendiamkan istri, Tujuan yang baik akan tercapai jika dilakukan dengan cara yang tepat.
Mendiamkan istri merupakan salah satu cara memperbaiki istri yang nuzyuz setelah sebelumnya memberikan nasihat kepada istri, artinya suami tidak langsung mendiamkan istri tanpa sebab atau alasan yang jelas.
Juga hendaknya untuk tidak mendiamkan istri karena halhal yang sepele. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an:
Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati mu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. an-Nisa’ (04): 34).
Baca Juga: Melanie Putria Ungkap Kondisi Tunangan Usai Jalani Operasi Tumor Otak
Demikian penjelasan singkat soal hukum Suami mendiamkan Istri dalam Islam.
Berita Terkait
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
-
Merinding! Menapaki Masjid Al Ghamamah di Madinah, Saksi Bisu Salat Id Pertama Rasulullah
-
Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kas Daerah Situbondo Rp50 Miliar Mendadak Dialihkan ke BTN, DPRD Mulai Cium Aroma Misteri
-
Jeratan Pinjol Membuat Persahabatan Dua Satpam Surabaya Berakhir dengan 6 Tikaman Maut
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala