SuaraJatim.id - Doa penutup majelis atau doa kafaratul majelis perlu Anda ketahui jika mempunyai perkumpulan pengajian atau juga perkumpulan sosial lain.
Sebab majelis tidak hanya soal belajar ilmu agama, tetapi juga kegiatan belajar mengajar, diskusi, halaqah, dan sejenisnya yang dapat membawa manfaat.
Dikutip dari Solopos.com, orang yang cinta ilmu selalu menghadiri mejelis. Bisa juga membuat majelis sendiri setelah memiliki banyak pengetahuan.
Berikut doa kafaratul majelis atau doa penutup majelis yang dapat dibaca saat hendak meninggalkan majelis, seperti yang dihimpun dari laman Nahdatul Ulama (NU):
Subhaana kallaa humma wa bihamdika, asyhadu an-laailaaha illaa anta, astaghfiruka, wa atuubu ilaik
Artinya:
Maha Suci Engkau, ya Allah. Segala sanjungan untuk-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertobat kepada-Mu
Doa tersebut diyakini dapat meleburkan dosa atas kesalahan yang diperbuat saat berada di majelis.
Hal itu sebagaimana hadis sahih riwayat At-Tirmidzi menjelaskan bahwa siapa yang membaca doa penutup majelis sebelum ia berdiri dari tempat duduknya maka seluruh kesalahan selama dalam majelis tersebut terampuni.
Baca Juga: Ngeri! NII di Garut Bisa Dapat Infaq Rp 1 Miliar dari Satu Desa
Berita Terkait
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara