Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 13 Januari 2022 | 19:52 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti salat jenazah istri Kadispora Sumut. [Ist]

Jika sampai menunda pemakaman jenazah dalam jangka waktu lama, maka hal tersebut sudah termasuk kategori zalim terhadap jenazah.

Demikian hukum menunda kubur jenazah dalam Islam.

(Rishna Maulina Pratama)

Baca Juga: Belum Berminat Bentuk Poros Partai Islam, PKS Lebih Memilih Koalisi Partai yang Seperti Ini

Load More