SuaraJatim.id - Warga Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur digemparkan penemuan mayat pria, Selasa (25/1/2022). Tubuh tak bernyawa itu tergelat di bawah pohon bambu desa setempat.
Berdasar kartu identitas yang ditemukan, mayat pria tersebut bernama Tulus Widodo (55) warga Desa Bakur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Diketahui dia sehari-hari bekerja sebagai buruh urug tanah.
"Pihak desa mendapatkan laporan dari warga saat melintas didaerah tersebut, kemudian mengetahui sesosok mayat laki - laki yang tergeletak di bawah pohon bambu, kemudian kami selanjutnya melaporkan pada petugas polsek," tutur Kepala Desa Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Fitri Muji Wartono seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id, Selasa.
Beberapa jam kemudian, istri korban tiba di lokasi kejadian dan langsung menangis.
Sementara itu, petugas Polsek Maospati yang mendapat laporan dari pihak desa setempat, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan tim Inafis Polres Magetan. Selanjutnya, digelar olah TKP dan melakukan identifikasi.
Dari hasil olah tkp serta visum yang dilakukan, petugas menyimpulkan, bahwa pada tubuh Tulus Widodo tidak ada tanda - tanda penganiayaan dan petugas memastikan, kalau korban tewas karena sakit.
"Jenazah korban diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Petaka Usai Ritual Adat: Maman Hilang Ditelan Arus Pantai Bama Baluran
-
Baru 5 Menit Ngobrol, Pria di Jombang Tewas Mendadak di Samping Teman Wanitanya