SuaraJatim.id - Bocah MH (5) tenggelam di kolam renang Desa Jenggrik, Kedunggalar, Ngawi, Minggu (30/1/2022). Beruntung nyawanya masih tertolong dan kekinian masih dirawat di Rumah Sakit At-tin Husada.
Kendati demikian, polisi tetap mengusut insiden tenggelamnya bocah Desa Karangbanyu, Widodaren, Ngawi tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kronologis peristiwa bocah tenggelam di kolam renang dengan kedalaman 90 sentimeter tersebut itu. Pemilik atau pengelola kolam renang juga bakal dimintai keterangan penyidik.
"Kami masih lakukan pendalaman terkait kasus ini. Bagaimanapun, ada saksi-saksi di lokasi, baik pihak orangtua ataupun pengelola kolam renang. Penyebabnya masih kami dalami lebih lanjut. Untuk ananda MH ini masih menjalani perawatan di ICU RS At Tin Husada Ngawi. Semoga lekas pulih,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Senin (31/1/2022).
Ia mengimbau agar masyarakat agar waspada saat berwisata dan memperhatikan lingkungan sekitar lokasi wisata, terlebih jika mengajak anak-anak.
"Jangan sampai kejadian seperti terulang kembali. Kami harap ini bisa jadi pelajaran dan peringatan bagi siapapun baik pihak orang tua ataupun pemilik usaha serupa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya