SuaraJatim.id - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial AA (41). Pengusiran itu karena melebihi masa izin tinggal selama 130 hari.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak, Wawan Anjaryono mengatakan, AA memiliki izin tinggal terbatas (Itas) dengan penjamin istrinya yang seorang WNI (SA).
Itas diterbitkan oleh Imigrasi Tanjung Perak pada tanggal 19 Oktober 2020 dan berlaku sampai dengan tanggal 4 September 2021. Selama berada di Indonesia, AA bertempat tinggal di Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya.
Berdasar hasil penelusuran dan pemeriksaan oleh seksi intelijen dan penindakan keimigrasian, AA masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 29 Februari 2020 menggunakan visa kunjungan indeks B211A dengan penjamin selaku istri, SA.
Kemudian, pada tanggal 22 Juli 2020 visa kunjungan tersebut diperpanjang untuk pertama kalinya yang berlaku hingga tanggal 25 Juli 2020.
"Pada tanggal 27 Juli 2020, visa kunjungan kembali diperpanjang untuk kedua kalinya dengan masa berlaku hingga 24 Agustus 2020," ujarnya seperti diberitakan Antara, Rabu (2/2/2022).
Menurut ia, AA mengajukan kembali perpanjangan izin tinggal ketiga kalinya pada tanggal 24 Agustus 2020 yang berlaku sampai dengan tanggal 23 September 2020.
"Kemudian pada tanggal 4 September 2020, istri AA mengajukan visa tinggal terbatas. Izin tinggal terbatas kemudian diterbitkan oleh Imigrasi Tanjung Perak pada tanggal 19 Oktober 2020," ujarnya.
Dari perkara ini, AA telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Setop Layanan Akibat Lima Pegawai Positif COVID-19
"Oleh karena itu, AA dikenakan sanksi tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan diusulkan dalam daftar penangkalan. Pelaksanaan deportasi akan dilakukan pada Kamis (3/2) melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dari Jakarta menuju Doha (Qatar) dan dilanjutkan menuju Islamabad (Pakistan) menggunakan maskapai Qatar Airways," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah, Likuiditas Menguat untuk Dukung UMKM dan Sektor Riil
-
Dukung WCU dan SDGs 4, Dosen-Mahasiswa UM Ciptakan Aplikasi SIGMA untuk Asah Counting Skills Siswa
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue