SuaraJatim.id - Saat ini masyarakat Indonesia mengalami gelombang tiga Covid-19, terutama setelah merebaknya kasus varian Omicron di sejumlah daerah.
Oleh sebab itu semua orang kembali diingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Termasuk soal ibadah. Oleh sebab itu, ummat Islam kembali melihat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 31 Januari 2022 lalu.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi tersebut, menurut Ketua MUI Kiai Miftahul Akhyar, masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah shalat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing," ujarnya.
"Dan pelaksanaan shalat Jumat bisa diganti dengan shalat Zhuhur, itu jika kondisi tak terkendali," kata Kiai Miftahul, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (04/03/2022).
Kiai Miftah menjelaskan, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.
Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak. Namun, hal ini tidak lantas membuat protokol kesehatan diabaikan termasuk saat menjalankan ibadah.
Untuk itu, Kiai Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Namun, apabila kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, dia mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi untuk pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.
Baca Juga: Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Legalkan KDRT, Ini Kata Ketua MUI KH Cholil Nafis
"Saya kira, kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat sehingga tidak ikut salat di masjid," ujarnya.
"Sementara yang melaksanakan salat di masjid berjamaah termasuk salat Jumat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Legalkan KDRT, Ini Kata Ketua MUI KH Cholil Nafis
-
CDC: Belum Ada Bukti Sub-varian Omicron Lebih Buruk dari Varian Omicron
-
Dokter Erlina Yakin Sebagian Besar Kasus Infeksi Covid-19 di Indonesia Disebabkan Varian Omicron
-
Kasus Omicron Ditemukan di Riau, Tapi dari Warga Luar yang Numpang Lewat
-
Siti Fadilah: Kalau Omicron Datang Malah Alhamdulillah, Benarkah Klaimnya?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
ISTTS Jadi yang Pertama di Jawa Timur Gelar Workshop AI Nvidia, Apa yang Dipelajari?
-
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja