SuaraJatim.id - Saat ini masyarakat Indonesia mengalami gelombang tiga Covid-19, terutama setelah merebaknya kasus varian Omicron di sejumlah daerah.
Oleh sebab itu semua orang kembali diingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Termasuk soal ibadah. Oleh sebab itu, ummat Islam kembali melihat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 31 Januari 2022 lalu.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi tersebut, menurut Ketua MUI Kiai Miftahul Akhyar, masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah shalat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing," ujarnya.
"Dan pelaksanaan shalat Jumat bisa diganti dengan shalat Zhuhur, itu jika kondisi tak terkendali," kata Kiai Miftahul, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (04/03/2022).
Kiai Miftah menjelaskan, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.
Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak. Namun, hal ini tidak lantas membuat protokol kesehatan diabaikan termasuk saat menjalankan ibadah.
Untuk itu, Kiai Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Namun, apabila kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, dia mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi untuk pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.
Baca Juga: Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Legalkan KDRT, Ini Kata Ketua MUI KH Cholil Nafis
"Saya kira, kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat sehingga tidak ikut salat di masjid," ujarnya.
"Sementara yang melaksanakan salat di masjid berjamaah termasuk salat Jumat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Legalkan KDRT, Ini Kata Ketua MUI KH Cholil Nafis
-
CDC: Belum Ada Bukti Sub-varian Omicron Lebih Buruk dari Varian Omicron
-
Dokter Erlina Yakin Sebagian Besar Kasus Infeksi Covid-19 di Indonesia Disebabkan Varian Omicron
-
Kasus Omicron Ditemukan di Riau, Tapi dari Warga Luar yang Numpang Lewat
-
Siti Fadilah: Kalau Omicron Datang Malah Alhamdulillah, Benarkah Klaimnya?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya