SuaraJatim.id - Saat ini masyarakat Indonesia mengalami gelombang tiga Covid-19, terutama setelah merebaknya kasus varian Omicron di sejumlah daerah.
Oleh sebab itu semua orang kembali diingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. Termasuk soal ibadah. Oleh sebab itu, ummat Islam kembali melihat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada 31 Januari 2022 lalu.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi tersebut, menurut Ketua MUI Kiai Miftahul Akhyar, masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat.
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah shalat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing," ujarnya.
"Dan pelaksanaan shalat Jumat bisa diganti dengan shalat Zhuhur, itu jika kondisi tak terkendali," kata Kiai Miftahul, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (04/03/2022).
Kiai Miftah menjelaskan, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19.
Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak. Namun, hal ini tidak lantas membuat protokol kesehatan diabaikan termasuk saat menjalankan ibadah.
Untuk itu, Kiai Miftahul menegaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Namun, apabila kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, dia mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi untuk pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.
Baca Juga: Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Legalkan KDRT, Ini Kata Ketua MUI KH Cholil Nafis
"Saya kira, kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat sehingga tidak ikut salat di masjid," ujarnya.
"Sementara yang melaksanakan salat di masjid berjamaah termasuk salat Jumat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sejadah sendiri dan lain-lain," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Dianggap Legalkan KDRT, Ini Kata Ketua MUI KH Cholil Nafis
-
CDC: Belum Ada Bukti Sub-varian Omicron Lebih Buruk dari Varian Omicron
-
Dokter Erlina Yakin Sebagian Besar Kasus Infeksi Covid-19 di Indonesia Disebabkan Varian Omicron
-
Kasus Omicron Ditemukan di Riau, Tapi dari Warga Luar yang Numpang Lewat
-
Siti Fadilah: Kalau Omicron Datang Malah Alhamdulillah, Benarkah Klaimnya?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026